IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Pendidikan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus ketika diwawancara awak media di gedung KPK

Sekretaris Pendidikan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus ketika diwawancara awak media di gedung KPK

JAKARTA, Mediakarya – Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menyeret perusahaan forwarding Blueray Cargo Group.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Iskandar mengungkapkan bahwa dirinya hadir dalam kapasitas sebagai kuasa nonlitigasi dari pimpinan Blueray Cargo Group, John Field.

Menurutnya, pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam tersebut berfokus pada sejumlah pertanyaan terkait tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan KPK dalam perkara tersebut.

“Saya dipanggil sebagai saksi karena menerima kuasa nonlitigasi dari John Field terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga tersangka itu. Tadi juga dieksplorasi beberapa hal karena saya tidak terkait langsung dengan para pelaku dari pihak Bea Cukai,” ujar Iskandar di Gedung KPK, Jumat (12/6/2026).

Iskandar menjelaskan, kuasa nonlitigasi yang diterimanya dari John Field diberikan untuk membantu menangani berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Tugas tersebut mencakup pemberian pendampingan hukum di luar pengadilan, advis hukum, serta pembenahan sistem manajemen perusahaan.

“Selain itu melakukan pendampingan hukum di luar pengadilan, termasuk jika ada komplain dari pelanggan dan pihak-pihak lainnya. Saat ini jumlah pegawai Blueray yang sebelumnya sekitar 1.500 orang tersisa sekitar 115 orang,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menanyakan mengenai ruang lingkup kewenangannya di lingkungan perusahaan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan suap tersebut.

Namun Iskandar menegaskan dirinya hanya memberikan keterangan yang berkaitan dengan dugaan suap antara pihak perusahaan dan oknum Bea Cukai.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula

“Arahnya memang meminta fokus pada dugaan suap yang dikeluarkan Blueray kepada oknum Bea Cukai. Untuk instansi lain saya tidak menjawab karena kuasa yang saya pegang hanya terkait kasus di Bea Cukai,” jelasnya.

Iskandar juga mengaku mendapat pertanyaan mengenai adanya transaksi yang dilakukan oleh seseorang berinisial A kepada pihak yang disebut sebagai ajudan.

Ia menyatakan belum mengetahui secara pasti nominal transfer tersebut, namun mengaku diminta penyidik untuk menyerahkan bukti transaksi yang dimaksud.

“Saya diminta menjawab secara jujur dan memang ada transfer tersebut. Saya juga diminta mengantarkan bukti transfer itu pada hari Rabu nanti,” ungkapnya.

Selain itu, Iskandar mengaku sempat menanyakan kepada penyidik mengenai informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan kargo dalam perkara tersebut.

Menurutnya, proses hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik KPK dan publik dapat menunggu perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Iskandar turut mengungkap adanya dugaan aliran dana yang nilainya mencapai Rp91 miliar.

Berdasarkan catatan yang disebut dimilikinya, dana tersebut diduga mengalir dari Blueray kepada sejumlah pihak terkait perkara suap di lingkungan Bea Cukai.

Ia menyebut sekitar Rp61 miliar diduga terkait dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, sementara sekitar Rp30 miliar lainnya disebut mengalir kepada seorang pegawai Bea Cukai berinisial AD.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari KPK mengenai kebenaran rincian nilai maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan tersebut.

Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan dan tetap harus menunggu pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.(Red/)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
KOSMAK Minta Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin dan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
Bungkam Ucapan Panji Gumilang, Direktur Prabu Foundation Dungkung Pernyataan KDM
IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:26 WIB

KOSMAK Minta Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin dan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru