SIDOARJO, Mediakarya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, melakukan sikrining awal kepada 191 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjaring pencandu narkoba guna menjalani program rehabilitasi sosial.

“Hari ini kami mulai melakukan skrining awal terhadap 191 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya sebagai calon peserta yang akan menjalani rehabilitasi sosial,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari di Surabaya, Sabtu.

Imam menjelaskan sebanyak  23 petugas akan menyaring WBP tersebut melalui skrining  untuk memilih 140 orang yang akan ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial tahun 2023.