Mulai Kritik Pemerintah, Surya Paloh Kritisi Proses Penegakan Hukum di Indonesia

- Penulis

Senin, 13 Maret 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh

JAKARTA, Mediakarya – Proses penegakan hukum di Indonesia dinilai masih menjadi persoalan serius. Pasalnya, meski ada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), namun realitanya bahwa hukum seakan-akan milik penguasa.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam pidatonya di acara Silatnas Badan Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, di Nasdem Tower, Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, MK dan MA yang berperan sebagai payung yang paling di atas untuk menjaga posisi peran daripada peradilan, mulai dari tingkat bawah, menengah, tinggi, dan seterusnya, akan tetapi harus berhadapan dengan realita yang ada.

“Banyak keputusan yang mengoyak kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hukum seakan-akan milik mereka yang punya kekuatan lebih,” tegas Surya, tanpa menjelaskan lebih jauh soal contoh putusan yang dianggapnya tidak tepat.

Pemilik Media Indonesia Group ini juga menyebut bahwa hukum seolah-olah menjadi punya pemilik kekuatan, dalam hal ini penguasa.

Baca Juga:  Golkar DKI Salurkan 53 Hewan Kurban ke Masyarakat

Oleh karena itu, dalam kesempatan itu, Surya mengingatkan bahwa hukum menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam pembangunan negeri.

“Indonesia sebagai satu negeri dan negara hukum, jelas bagi negara kita agar prinsip-prinsip hukum, rule of law yang merupakan sesuatu komitmen yang mengikat semua pihak tanpa membedakan perbedaan kita, status sosial kita,” kata dia.

Dirinya juga mengajak semua pihak tidak menutup mata terhadap penegakan dan keadilan hukum. Untuk itu, penegakan dan keadilan hukum harus dilakukan dengan baik dan paripurna.

“Kenapa saya mengatakan memakai penegasan baik dan paripurna? Karena dia tidak bisa berdiri dengan pasal demi pasal yang kita pahami, yang perlu kita perdebatkan,” ujar dia.

Kendati proses penegakan hukum saat ini masih dinilai jauh dari keadilan, dirinya tetap mengimbau kepada kadernya agar terus berikhtiar dalam mengawal supremasi hukum agar lebih baik. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB