BANDUNG, Mediakarya – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespon pernyataan pimpinan pondok Pesantren Al-Zaytun, Abdussalam alias Panji Gumilang yang menyebut bahwa panggilan “Bapak Aing” merupakan sebutan kasar.
Dalam potongan video pidato yang beredar, sosok yang kerap dikaitkan dengan pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) dan mantan terpidana kasus pemalsuan surat serta terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) itu menilai penggunaan kata “aing” dalam bahasa Sunda berasal dari bahasa Banten yang memiliki konotasi kasar.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu membantah pernyataan Panji Gumilang. Dia menegaskan bahwa “aing” bukan sekadar kata kasar, melainkan simbol kesetaraan dalam budaya Sunda.
Menurut Dedi kata “aing” mencerminkan hubungan setara antarmanusia. Ia juga mengaitkan kata ini dengan sejarah penyebaran Islam di Tatar Sunda, misalnya pada tokoh “Baing Yusuf” yang berarti “Bapak Aing” sebagai bentuk kedekatan pemimpin spiritual dengan umat.
Dedi juga menyebut konsep undak-usuk basa (tingkatan bahasa) baru muncul setelah pengaruh Kerajaan Mataram, dan “aing” adalah salah satu bentuknya yang digunakan sesuai situasi dan lawan bicara.
Menanggapi polemik ungkapan “aing” yang disebut oleh Panji Gumilang itu merupakan panggilan kasar, Direktur Eksekutif Prabu Foundation Asep Muhargono mengaku tidak kaget dengan statment pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut.
Asep mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Panji Gumilang, selain bukan ahli sejarah, sosok kontroversi yang kerap dikait-kaitkan dengan tokoh NII itu juga bukan orang sunda, sehingga wajar jika mulutnya itu asal berucap, meski harus menuai kontrovesri.
“Panji Gumilang itu orang Jawa Timur, kebetulan saja (Panji) memang beristrikan orang Banten. Namun demikian bukan berarti kata “aing” yang disebut kasar itu melekat dengan perilaku. Orang Banten tentu tak terima jika dirinya disebut kasar,” kata Asep kepada Mediakarya, Kamis (16/7/2026).
Asep menilai ucapan Panji Gumilang yang meresahkan masyarakat itu bukan hanya kali ini saja. Dalam hal ajaran agama Panji juga kerap melontarkan pernyataan yang cenderung ngawur dan menyesesatkan.
Belum hilang dari ingatan publik bahwa Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis pernah menjabarkan sejumlah kesesatan Panji Gumilang dalan potongan cuitan di Twitter.
“Dari salah penafsiran pada Surat Al Mujadalah ayat 11, menyebut jika Allah berbahasa Arab, nanti susah bertemu orang Indramayu, Gusti Allah nggak ngerti, hinga meyakini khotib sholat perempuan,” katanya
“Artinya, jangankan bahasa sunda, pemahaman agama yang sangat syar’i saja Panji Gumilang bisa merubahnya dengan kemauan sendiri,” imbuh dia.
Untuk itu, Asep meminta agar masyarakat tidak terjebak dengan kalimat yang disampaikan oleh Panji Gumlang.
Terkait dengan kata ‘aing” sebagai orang sunda, Asep mengaku sangat mendukung pernyataan kang Dedi Mulyadi. Karena sebutan “Bapak Aing” merupakan kalimat kesetaraaan
“Sikap feodalisme Panji Gumilang yang diterapkan di Al-Zaytun seharusnya tidak boleh diberlakukan di kelompok sosial lain karena bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan, keadilan sosial, dan hak asasi manusia,” pungkasnya. (ded)










