JAKARTA, Mediakarya – Biaya kampanye yang tinggi menjadi pemiicu utama maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tingginya biaya politik ini mendorong kepala daerah terpilih untuk melakukan praktik korupsi, seperti jual beli jabatan dan pengaturan proyek, guna mengembalikan modal yang dihabiskan saat Pilkada.
Sementara, penghasilan resmi kepala daerah tidak sebanding dengan modal pencalonan, sehingga mendorong pejabat untuk melakukan korupsi guna mengembalikan modal dan membalas jasa para donatur.
Merespon maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pembatasan biaya kampanye bagi setiap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Ini mungkin aturan-aturan itu perlu diatur (pembatasan biaya kampanye). Saya kira itu ya,” kata Tito usai rapat di Komisi II DPR, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, dari sederet kasus korupsi, suap, hingga gratifikasi yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan salah satunya disebabkan pendapatan mereka yang kecil. di sisi lain, gaji kepala daerah hanya sekitar dari Rp6 juta sebulan.
“Meski ditambah tunjangan dan fasilitas lain, besaran take home pay itu, namun tak sebanding dengan ongkos politik yang mereka keluarkan untuk biaya pemenangan,” jelas Titu dilansir dari CNN Indonesia.
Tito juga mengaku pernah mengusulkan agar kepala daerah bisa menerima tambahan dari pendapatan asli daerah (PAD). Namun, opsi itu perlu dikaji baik oleh DPR maupun pemerintah.
Selain opsi tersebut, Tito juga mengusulkan agar pembatasan biaya kampanye dalam pilkada juga harus diatur lewat revisi UU Pilkada.
Di Amerika, kata Tito, setiap sumbangan harus disampaikan secara terbuka. Namun, bisa juga nanti besarannya dibatasi. Menuutnya, opsi tersebut juga perlu pertimbangan, bahwa setiap sumbangan yang diterima calon kepala daerah perlu diumumkan ke publik.
“Seperti di Amerika kan terbuka, di kita mungkin dibatasi berapa biaya yang boleh didonasikan untuk calon kepala daerah yang mereka dukung,” kata Tito. (Ugy)









