Mahkamah Partai Golkar Putuskan SK Penyelenggaraan Musda V Golkar Kota Bekasi Sah

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat, Sarjono, S.H, M.H (tengah)

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat, Sarjono, S.H, M.H (tengah)

JAKARTA, Mediakarya – Mahkamah Partai (MP) Golkar akhirnya menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Nofel Saleh Hilabi terkait Surat Keputusan DPD I Jawa Barat, tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang pada 2021 silam.

Sidang pembacaan putusan gugatan tersebut dipimpin oleh Hakim Supriansa yang juga merupakan anggota Mahkamah Partai Golkar.

Menanggapi putusan gugatan terkait dengan persoalan Musda Kota Bekasi tersebut, Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat, Sarjono, S.H, M.H mengapresiasi atas putusan hakim yang menolak seluruh gugatan terkait dengan SK DPD Golkar Jabar mengenai pelaksanaan Musda Golkar Kota Bekasi.

“Alhamdulillah putusan terkait dengan perkara Musda Golkar Kota Bekasi telah dibacakan seluruhnya, dengan amar putusan bahwa gugatan pemohon ditolak seluruhnya. dengan demikian Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPD Golkar Jawa Barat adalah sah dan berkekuatan hukum tetap,” jelas Sarjono kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan terkait dengan Musda Kota Bekasi, di MP DPP Partai Golkar, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:  Idrus Marham Dukung Jokowi Jadi Wanbin Partai Golkar

Sarjono mengungkapkan, perkara yang digugat oleh pemohon dalam hal ini Nofel Saleh Hilabi adalah terkait dengan SK DPD Golkar Jabar, kemudian tentang susunan kepanitiaan dan penyelenggaraan Musda DPD Golkar ke V di Kota Bekasi, hal itu yang menjadi materi gugatan pemohon.

Atas putusan MP tersebut kata Sarjono, dengan demikian tidak ada lagi polemik terkait dengan Musda Golkar maupun kepengurusan DPD Kota Bekasi yang saat ini diketuai oleh Ade Puspitasari.

“SK yang dikeluarkan oleh DPD Golkar Jabar sebelumnya telah dilakukan uji materiil di Mahkamah Partai maupun di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.  Oleh karena itu, Ketua DPD hasil Musda V Kota Bekasi yaitu Ade Puspitasari itu sudah sah dan tidak ada lagi ada perdebatan,” tegasnya.

Sarjono juga berharap kepada DPD Partai Golkar Kota Bekasi agar pascaditolaknya seluruh gugatan pemohon, kedepannya agar solid dan segera menjalankan roda organisasi partai secara optimal.

“Saatnya kader Golkar Kota Bekasi memaksimalkan konsolidasinya guna meraih suara partai dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Jalan MT Haryono Kecamatan Setu Rusak Parah, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi “Tutup Mata”
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Dinilai Ada Kejanggalan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Hasil Open Bidding Sejumlah Pejabat
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jalan MT Haryono Kecamatan Setu Rusak Parah, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi “Tutup Mata”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dinilai Ada Kejanggalan, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Hasil Open Bidding Sejumlah Pejabat

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Berita Terbaru