Derita Pekerja Industri Padat Karya, Sudah Gaji Kecil Namun Dipotong Pula

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan pemotongan gaji pekerja hingga 25 persen untuk industri padat karya berorientasi ekspor dinilai tidak tepat karena memberatkan pekerja.

Menurutnya pemotongan gaji pada industri padat karya jelas akan memberatkan pekerja. Terlebih potongannya cukup besar hingga 25 persen dan bisa berlangsung selama enam bulan.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 ini menurut Kurniasih akan menurunkan daya beli di tingkat bawah dalam jumlah yang cukup besar. Menurutnya, spirit hubungan industrial seharusnya menjadikan efisiensi di sektor SDM baik dalam bentuk pengurangan atau pemotongan gaji atau PHK sebagai jalan keluar terakhir setelah tidak lagi ada pilihan lainnya.

“Bukan menjadikan efisiensi di bidang SDM sebagai solusi yang termudah sehingga pekerja yang menjadi korban. Apakah sudah dilakukan insentif atau kebijakan lain untuk menstimulasi industri ekspor ini dalam bentuk keringanan cost lainnya sebelum mengambil kebijakan pemotongan gaji? saya kira banyak alternatif lain yang bisa dilakukan,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga:  Golkar DKI Salurkan 53 Hewan Kurban ke Masyarakat

Terlebih lagi, ujar Kurniasih, saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan dan waktu menjelang Idul Fitri. Harga-harga kebutuhan pokok akan naik dan pekerja perlu mengeluarkan konsumsi lebih untuk persiapan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Sekarang saja kita mengalami kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok, belum lagi ditambah momen Ramadhan dan Idul Fitri. Tapi kebijakan untuk bukan hanya soal momennya yang tidak tepat, subtansi pemotongan gaji buruh juga tidak tepat,” ungkap Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini.

Politisi dari Fraksi PKS ini mengimbau agar setiap kebijakan dalam hubungan industrial dibuat dengan semangat melindungi para pekerja yang posisinya tidak selalu diuntungkan dalam kebijakan berskala besar seperti UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja.

“PKS konsisten menolak baik UU Cipta Kerja yang akhirnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat maupun menolak Perppu Cipta Kerja karena dari sisi pembuatan kebijakan, buruh atau pekerja tidak menjadi komponen yang terlindungi,” tegasnya. (Syg)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kolaborasi PAM JAYA dan Pemkot JakTim, Prasarana Olahraga Tinju di Kampung Melayu Diresmikan Gubernur Pramono
Adi Suparto Bedah Prahara Sadap 2026: Jangan Hanya Lihat Kriminalnya, Ini Ujian Konstitusi!
Habiburokhman: Prestasi Listyo Jadi Nol Usai Sadap Presiden
Puji Listyo Kapolri Terbaik, Deklarator Relawan “Poros Prabowo Subianto Presiden” Desak Gerindra Copot Habiburokhman dari Ketua Komisi III
IPPS Sebut Prabowo-Jokowi Sama-Sama Toksik, Rakyat Hanya Jadi Korban Dua Gajah Bertarung
Kongsi Politik Sudah Pecah, Tersisa Jejak Pengkhianatan
Gerindra Harus Evaluasi Habiburrahman, Pemuji Listyo Sebagai Kapolri Terbaik
Kapolri Terbaik Versi Habiburrahman Kini Jadi Tersangka Akibat Menyadap Presiden

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 10:40 WIB

Kolaborasi PAM JAYA dan Pemkot JakTim, Prasarana Olahraga Tinju di Kampung Melayu Diresmikan Gubernur Pramono

Minggu, 8 November 2026 - 07:05 WIB

Adi Suparto Bedah Prahara Sadap 2026: Jangan Hanya Lihat Kriminalnya, Ini Ujian Konstitusi!

Sabtu, 7 November 2026 - 19:18 WIB

Habiburokhman: Prestasi Listyo Jadi Nol Usai Sadap Presiden

Sabtu, 7 November 2026 - 15:18 WIB

IPPS Sebut Prabowo-Jokowi Sama-Sama Toksik, Rakyat Hanya Jadi Korban Dua Gajah Bertarung

Sabtu, 7 November 2026 - 12:28 WIB

Kongsi Politik Sudah Pecah, Tersisa Jejak Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi  (Foto: Ist)

Opini

Polri Milik Negara Bukan Milik Kekuasaan

Minggu, 8 Nov 2026 - 08:37 WIB

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: dok. Fraksi Gerindra)

Headline

Habiburokhman: Prestasi Listyo Jadi Nol Usai Sadap Presiden

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:18 WIB