Langgar Prokes, Holywings Ditutup Sementara

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar video keru,umanan di Holywings jakarta Sealatan

tangkapan layar video keru,umanan di Holywings jakarta Sealatan

JAKARTA, Mediakarya – Pada masa PPKM level 3, berbagai aktifitas mulai diperbolehkan namun dengan prokes yang ketat. Namun, ada saja pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha seperti yang dilakukian oleh Holiwings Kemang jakarta. Satpol PP DKI Jakarta akhirnya memberikan sanksi penutupan sementara akibat pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PPKM level 3. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram @satpolpp.dki seperti dikutip Liputan6

“Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3×24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9/2021),” bunyi unggahan tersebut.

Pemberian sanksi tersebut telah berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021. Karena hal itu, Pemprov DKI meminta masyarakat Ibu Kota terus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di ibu kota,” demikian unggahan tersebut.

Sebelumnya, petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam. Hal tersebut dilakukan atas keluhan dan laporan warga pada masa PPKM level 3. Salah satu sasarannya Holywings Kemang, Jaksel.

Baca Juga:  Panaskan Mesin Partai, Caleg DPRD DKI Jakarta Ferdinand Kilikili Turun Ke Konstituen

Dalam rekaman berdurasi 26 detik yang beredar, tempat itu dipenuhi pengunjung. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak. Bahkan, beberapa pengunjung nampak tidak mengenakan masker.

Petugas yang datang ke lokasi langsung meminta kepada pengunjung untuk membubarkan diri. “Ayo pulang-pulang,” kata pria dalam video itu, Minggu (5/9/2021).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, razia gabungan terhadap pelanggar prokes rutin digelar setiap akhir pekan. Seperti hal pada Sabtu dan Minggu dini hari tadi.

“Selama ini memang kita sering melakukan operasi yustisi dan penegakan hukum terhadap pelanggar prokes,” kata dia saat dihubungi, Minggu 5 September 2021.

Yusri menegaskan, para pelanggar dijatuhi sesuai dengan tingkat kesalahan. Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta. Mengingat operasi gabungan merujuk pada Perda dan Pergub.

Sementara itu, pihaknya akan bertindak jikalau ditemukan pelanggaran berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Sanksi bermacam-macam ada pembubaran, ada teguran, kalau sudah dua kali ada denda atau segel. Kalau kami sendiri ketika ditemukan pelanggaran Undang-Undang Wabah Penyakit akan kita tindak,” ujar dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI 
Gelar XPORIA 2026, Bank Jakarta Bangun Ekosistem Ekonomi Terintegrasi Berbasis Kolaborasi
Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026, Dorong Transformasi dari Bank Daerah Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB