Pengacara Korban Pelecehan Di KPI Mengaku Kecewa Pelaku Tak Dapat Sanksi Tegas Dari KPI

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto:Google

Sumber foto:Google

JAKARTA, Mediakarya – Kasus perundungan disertai dugaan pelecehan secara seksual di KPI yang dialami korban tidak mendapat perhatian serius. Hal ini disampaikan oleh Pengacara korban, Rony E Hutahaean yang menyebut kliennya kecewa dengan internal KPI karena tidak menjatuhkan sanksi yang membuat efek jera ke terduga pelaku pelecehan.

“Jadi sejauh ini memang berdasarkan info dari klien, korban agak kecewa pada penyelesaian internal yang dilakukan KPI selama ini karena hanya memberikan perpindahan ruang kerja yang ternyata tidak membuat pelaku jera, akan tetapi makin menjadi-jadi, sehingga korban yang dipindahkan pun stres, karena perbuataanya tidak berhenti sampai di situ” kata Rony di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) seperti dikutip detik.

Rony menyayangkan sikap KPI tersebut dan dia juga berharap KPI ikut turun tangan membantu polisi menyelesaikan kasus ini dengan harapan terduga pelaku segera ditahan.

Baca Juga:  Seorang Pegawai Kontraktor RSUD di Tegal Diduga Melakukan Pornografi ke Seorang Mahasiswi

“Kami sangat berharap KPI untuk terlibat atau ikut campur dalam penyelesaian perkara agar tersangka dapat segera ditetapkan sebagai tersangka atau segera ditahan,” jelas Rony.

Dalam kasus itu, Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa kelima terduga pelaku atas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh korban.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak korban bahwa update yang terbaru adalah penyidik Polres Jakarta Pusat sudah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku yang dilaporkan oleh korban atas dugaan dari perundungan atau pelecehan seksual yang dilakukan terhadap korban selaku klien kami,” ungkap Rony.

Rony juga mengungkapkan kliennya akan segera dipanggil oleh Komnas HAM untuk menyampaikan konfirmasi terkait dengan kasus yang dialaminya. Korban juga rencananya akan dipanggil LPSK, walaupun belum ditentukan jadwalnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB