Pengacara Korban Pelecehan Di KPI Mengaku Kecewa Pelaku Tak Dapat Sanksi Tegas Dari KPI

Sumber foto:Google

JAKARTA, Mediakarya – Kasus perundungan disertai dugaan pelecehan secara seksual di KPI yang dialami korban tidak mendapat perhatian serius. Hal ini disampaikan oleh Pengacara korban, Rony E Hutahaean yang menyebut kliennya kecewa dengan internal KPI karena tidak menjatuhkan sanksi yang membuat efek jera ke terduga pelaku pelecehan.

“Jadi sejauh ini memang berdasarkan info dari klien, korban agak kecewa pada penyelesaian internal yang dilakukan KPI selama ini karena hanya memberikan perpindahan ruang kerja yang ternyata tidak membuat pelaku jera, akan tetapi makin menjadi-jadi, sehingga korban yang dipindahkan pun stres, karena perbuataanya tidak berhenti sampai di situ” kata Rony di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) seperti dikutip detik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *