Pengacara Korban Pelecehan Di KPI Mengaku Kecewa Pelaku Tak Dapat Sanksi Tegas Dari KPI

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto:Google

Sumber foto:Google

JAKARTA, Mediakarya – Kasus perundungan disertai dugaan pelecehan secara seksual di KPI yang dialami korban tidak mendapat perhatian serius. Hal ini disampaikan oleh Pengacara korban, Rony E Hutahaean yang menyebut kliennya kecewa dengan internal KPI karena tidak menjatuhkan sanksi yang membuat efek jera ke terduga pelaku pelecehan.

“Jadi sejauh ini memang berdasarkan info dari klien, korban agak kecewa pada penyelesaian internal yang dilakukan KPI selama ini karena hanya memberikan perpindahan ruang kerja yang ternyata tidak membuat pelaku jera, akan tetapi makin menjadi-jadi, sehingga korban yang dipindahkan pun stres, karena perbuataanya tidak berhenti sampai di situ” kata Rony di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) seperti dikutip detik.

Rony menyayangkan sikap KPI tersebut dan dia juga berharap KPI ikut turun tangan membantu polisi menyelesaikan kasus ini dengan harapan terduga pelaku segera ditahan.

Baca Juga:  Pria 31 Tahun Cabuli Anak Di Bawah Umur Di Tokonya

“Kami sangat berharap KPI untuk terlibat atau ikut campur dalam penyelesaian perkara agar tersangka dapat segera ditetapkan sebagai tersangka atau segera ditahan,” jelas Rony.

Dalam kasus itu, Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa kelima terduga pelaku atas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh korban.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak korban bahwa update yang terbaru adalah penyidik Polres Jakarta Pusat sudah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku yang dilaporkan oleh korban atas dugaan dari perundungan atau pelecehan seksual yang dilakukan terhadap korban selaku klien kami,” ungkap Rony.

Rony juga mengungkapkan kliennya akan segera dipanggil oleh Komnas HAM untuk menyampaikan konfirmasi terkait dengan kasus yang dialaminya. Korban juga rencananya akan dipanggil LPSK, walaupun belum ditentukan jadwalnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:59 WIB

Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente

Berita Terbaru