JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan “rescue carrier vehicle” di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun 2014 telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Kisaran puluhan miliar rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah belum bisa memberikan rincian lebih detail soal nominalnya karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berjalan.
KPK pada Kamis (10/8) mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2014.