Penambangan Emas Ilegal di Kabupaten katingan Diduga Dibekingi Pilitisi

- Editor

Senin, 9 Oktober 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun.

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun.

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) segera turun tangan untuk menertibkan maraknya dugaan tambang emas ilegal di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Hampalit, KM 19-24, Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan, Kalteng. 

Menurut dia, kegiatan penambangan emas secara ilegal tersebut dapat berpotensi merusak lingkungan. Untuk itu pihaknya juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan aktif dalam menertibkan tambang emas ilegal tersebut.

“Sebab tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di sekitar lokasi penambangan. Cara penambangan emas dengan menggunakan bahan kimia itu  juga dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar,” tegas Jonly kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2023).

Menurut dia, modus penambangan liar yang dilakukan oleh perusahaan di antaranya dengan cara memperalat masyarakat sekitar. Sehingga ada kesan bahwa penambangan emas ilegal itu dilakukan oleh warga. Padahal, di balik itu ada perusahaan besar yang mengeruk keungtungan dari hasil penambangan emas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polisi Segera Periksa Pencatut Nama Wakapolres

“Jadi, kami menduga pihak perusahaan sengaja memperalat masyarakat sekitar. Karena ada alat berat yang berada di lokasi penambangan itu. Mana mungkin masyarakat memiliki alat berat jika tidak ada orang yang memiliki modal besar di belakang mereka,” ungkap Jonly.

LAMI juga mempertanyakan aparat penegak hukum di wilayah tersebut yang terkesan tutup mata dan tidak mengetahui adanya penambang liar tersebut. Padahal ada alat berat yang membuka jalur ke lokasi penambangan emas yang diduga ilegal tersebut.

Oleh karenanya, LAMI mengancam akan melakukan aksi ke Mabes Polri dan DPR RI, karena ada dugaan penambangan liar itu dibekingi oknum politisi.

“LAMI tetap konsisten mendukung penegakkan hukum dan terus menyuarakan keadilan, Jangan sampai di tahun politik ini banyak pihak-pihak yang bermain dan mengeksploitasi masyarakat guna kepentingan kantong pribadi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru