Bawaslu Bali Awasi Akun Media Sosial Parpol yang Terdaftar di KPU

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali pada saat tahapan kampanye akan mengawasi penuh akun media sosial dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum.

“Kegiatan kampanye di media sosial juga perlu mendapatkan atensi. Terhadap akun yang didaftarkan tentu akan diawasi penuh oleh Bawaslu dan dapat kami tindak,” kata anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka di Denpasar, Jumat.

Saat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum yang digelar Bidang Hukum Polda Bali, ia menjelaskan informasi bohong dan ujaran kebencian di tahun politik kerap kali dilakukan oleh akun-akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU.

Tetapi, Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) tidak memiliki kewenangan dalam menindak hal tersebut.

“Hoaks dan ujaran kebencian itu biasanya datang dari akun yang tidak terdaftar, Bawaslu dalam melakukan tugas fungsi dibatasi oleh regulasi. Untuk itu, permasalahan ini harus masuk dalam ranah cyber crime dan segera ditindak,” ujar Wirka.

Baca Juga:  Bawaslu Bali: Tenaga PKH-TPP Kemendes PDTT Jangan Jadi Anggota Parpol

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali tersebut, mengatakan saat ini Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan pihak Google Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan tiga isu khusus di tahun-tahun politik, yaitu antipolitik uang, netralitas ASN, dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)

“Kemarin juga Bawaslu menjalin kerja sama dengan Google Indonesia dalam menyebarkan edukasi ke masyarakat. Ada tiga isu yang dibahas, yaitu anti politik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA. Hal ini tentu selaras dengan prinsip pencegahan dari Bawaslu,” ucapnya, dilansir dari antara.

Selain Wirka, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Kepala Bidang Hukum Polda Bali Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai yang diikuti oleh personel Polda Bali dan seksi hukum Polda Bali sebagai peserta. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:15 WIB

Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WIB

Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Berita Terbaru