Bawaslu Bali Awasi Akun Media Sosial Parpol yang Terdaftar di KPU

- Editor

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali pada saat tahapan kampanye akan mengawasi penuh akun media sosial dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum.

“Kegiatan kampanye di media sosial juga perlu mendapatkan atensi. Terhadap akun yang didaftarkan tentu akan diawasi penuh oleh Bawaslu dan dapat kami tindak,” kata anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka di Denpasar, Jumat.

Saat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum yang digelar Bidang Hukum Polda Bali, ia menjelaskan informasi bohong dan ujaran kebencian di tahun politik kerap kali dilakukan oleh akun-akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU.

Tetapi, Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) tidak memiliki kewenangan dalam menindak hal tersebut.

“Hoaks dan ujaran kebencian itu biasanya datang dari akun yang tidak terdaftar, Bawaslu dalam melakukan tugas fungsi dibatasi oleh regulasi. Untuk itu, permasalahan ini harus masuk dalam ranah cyber crime dan segera ditindak,” ujar Wirka.

Baca Juga:  Bawaslu Bali: Tenaga PKH-TPP Kemendes PDTT Jangan Jadi Anggota Parpol

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali tersebut, mengatakan saat ini Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan pihak Google Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan tiga isu khusus di tahun-tahun politik, yaitu antipolitik uang, netralitas ASN, dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)

“Kemarin juga Bawaslu menjalin kerja sama dengan Google Indonesia dalam menyebarkan edukasi ke masyarakat. Ada tiga isu yang dibahas, yaitu anti politik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA. Hal ini tentu selaras dengan prinsip pencegahan dari Bawaslu,” ucapnya, dilansir dari antara.

Selain Wirka, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Kepala Bidang Hukum Polda Bali Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai yang diikuti oleh personel Polda Bali dan seksi hukum Polda Bali sebagai peserta. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB