Layanan Pemasyarakatan Harus Terbebas dari Pungli

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Mediakarya – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nugroho mengatakan layanan Pemasyarakatan harus terbebas dari pungli dengan menegakkan kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemasyarakatan.

“Jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kunjungan, pengamanan benda sitaan negara dan bimbingan klien Pemasyarakatan tanpa adanya pungli,” kata dia di Banjarmasin, Minggu. Nugroho saat memberikan penguatan terkait Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan UPT Pemasyarakatan se-Kalsel menekankan setiap satuan kerja wajib untuk memiliki UPP dan UPG.

Unit khusus itu merupakan aksi nyata dari tindak lanjut arahan presiden yang mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

Baca Juga:  Firli Bahuri Konfirmasi Hadiri Klarifikasi Dewas KPK

Melansir dari antara, Nugroho selaku Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat menyebut seluruh pegawai Pemasyarakatan harus sadar dan terus menjaga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Dia menegaskan instruksi presiden harus dilaksanakan untuk reformasi bidang pelayanan yang meliputi percepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya dan kemudahan pelayanan.

Kemudian menghindari terjadi keluhan pelayanan lama, berbelit, tidak jelas waktu dan biaya. “Khususnya sebagai pimpinan jangan sampai melakukan perbuatan gratifikasi,” tegasnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB