Layanan Pemasyarakatan Harus Terbebas dari Pungli

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Mediakarya – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nugroho mengatakan layanan Pemasyarakatan harus terbebas dari pungli dengan menegakkan kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemasyarakatan.

“Jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kunjungan, pengamanan benda sitaan negara dan bimbingan klien Pemasyarakatan tanpa adanya pungli,” kata dia di Banjarmasin, Minggu. Nugroho saat memberikan penguatan terkait Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan UPT Pemasyarakatan se-Kalsel menekankan setiap satuan kerja wajib untuk memiliki UPP dan UPG.

Unit khusus itu merupakan aksi nyata dari tindak lanjut arahan presiden yang mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

Baca Juga:  Ketua IPW Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri

Melansir dari antara, Nugroho selaku Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat menyebut seluruh pegawai Pemasyarakatan harus sadar dan terus menjaga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Dia menegaskan instruksi presiden harus dilaksanakan untuk reformasi bidang pelayanan yang meliputi percepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya dan kemudahan pelayanan.

Kemudian menghindari terjadi keluhan pelayanan lama, berbelit, tidak jelas waktu dan biaya. “Khususnya sebagai pimpinan jangan sampai melakukan perbuatan gratifikasi,” tegasnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terbaru