Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idrus Marham memakai rompi tahanan KPK (Ist)

Idrus Marham memakai rompi tahanan KPK (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Politisi Golkar Idrus Marham baru-baru ini menjadi sorotan setelah mengkritisi pernyataan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Bukannya mendapatkan respon positif, justru sebaliknya mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai Golkar di era Setyo Novanto itu malah dirujak netizen.

Sebagian warganet merespons dengan mengungkit kembali kasus korupsi yang pernah menjerat Idrus Marham. Ia memang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial dan kemudian terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1, divonis bersalah, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dalam pernyataannya, Idrus berbicara soal etika, kritik, atau moralitas politik, muncul komentar-komentar yang mempertanyakan kredibilitasnya. Reaksi tersebut yang kemudian diberitakan sebagai “dirujak netizen”.

Baca Juga:  Hasil Survei Lembaga Nasional dengan Internasional Soal Pasangan "AMIN" Ternyata Berbeda

Idrus menegaskan demokrasi harus terikat etika kebangsaan, bukan sekadar kebebasan bermakian tanpa nilai.

Menurut Idrus, dalam sebuah negara demokrasi, kebebasan berekspresi tidak bisa diartikan sebagai kebebasan tanpa batas yang hampa nilai. Kritik yang konstruktif seharusnya dibangun di atas rasionalitas dan argumen yang kuat, bukan dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas terhadap kepala negara.​

“Demokrasi memberikan kritikan, tetapi harus tetap terikat oleh apa? Ada taat asas, ada ideologi, ada nilai yang mengikat kita. Ada etika-etika kebangsaan kita. Karena itu, menggunakan kata-kata yang tidak sopan, saya kira bahasa-bahasa yang digunakan seperti saudara Tiyo itu sangat tidak pantas diucapkan,” ujar Idrus. (red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
KPK Ajak Jurnalis Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Pokja Wartawan Setu Audiensi ke Baznas Bekasi, Bahas Sinergi Program Kemanusiaan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias

Berita Terbaru