JAKARTA, Mediakarya – Para pekerja di sektor freight forwarding dan logistik kini memiliki wadah baru yang diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial, ekonomi, dan profesional mereka di tengah dinamika industri logistik nasional yang terus berkembang.
Wadah tersebut bernama Koperasi Karyawan Forwarder Indonesia (Kopkar Forindo), sebuah koperasi profesi yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan, solidaritas, serta kapasitas pekerja logistik di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Kopkar Forindo, Muhajir, mengatakan koperasi ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi pekerja yang kerap menjadi pihak paling terdampak ketika perusahaan freight forwarding menghadapi persoalan bisnis, keuangan, maupun hukum.
Menurutnya, meskipun tidak terlibat dalam pengambilan keputusan perusahaan, para pekerja sering kali harus menghadapi ketidakpastian terkait pekerjaan dan kondisi ekonomi keluarga ketika perusahaan mengalami kesulitan.
“Kami percaya bahwa perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang sejahtera. Sebaliknya, pekerja yang sejahtera juga membutuhkan perusahaan yang kuat. Karena itu, Kopkar Forindo hadir bukan sebagai alat konflik, melainkan sebagai jembatan keseimbangan,” ujar Muhajir di Jakarta, Jumat (20/6/2026).
Ia menjelaskan, industri freight forwarding Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai perubahan, mulai dari digitalisasi logistik, meningkatnya persaingan global, hingga penyesuaian regulasi melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Perubahan tersebut menuntut seluruh pelaku industri untuk semakin adaptif. Di sisi lain, pekerja juga membutuhkan sistem perlindungan yang mampu membantu mereka menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi yang muncul akibat dinamika industri.
Kopkar Forindo dirancang sebagai koperasi profesi yang menghimpun pekerja dari berbagai perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) atau freight forwarding yang dalam KBLI 2025 diklasifikasikan sebagai KBLI 52311.
Keanggotaan koperasi juga terbuka bagi pekerja di sektor multimoda, pergudangan, distribusi, ekspedisi, dan berbagai bidang lain yang menjadi bagian dari rantai pasok nasional.
Muhajir menegaskan, Kopkar Forindo tidak hanya berfokus pada layanan simpan pinjam seperti koperasi pada umumnya. Koperasi ini dirancang untuk menyediakan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan anggota.
Program tersebut meliputi dana solidaritas anggota, bantuan hukum, bantuan darurat bagi pekerja yang terdampak persoalan perusahaan, program pendidikan anak anggota, pelatihan profesi logistik, sertifikasi kompetensi, hingga pengembangan usaha produktif bagi keluarga pekerja.
Selain itu, koperasi juga akan mengembangkan program kepemilikan rumah dan kendaraan bagi pekerja, layanan kesehatan, dana sosial kematian, serta berbagai program peningkatan kompetensi guna menghadapi perubahan industri logistik yang semakin kompetitif.
“Kami ingin membangun rumah bersama bagi para pekerja logistik Indonesia. Ketika perusahaan berkembang, pekerja ikut tumbuh. Ketika perusahaan menghadapi tantangan, pekerja tidak dibiarkan berjalan sendiri. Di situlah koperasi harus hadir sebagai jaring pengaman sosial dan ekonomi,” katanya.
Menurut Muhajir, gagasan pembentukan Kopkar Forindo mendapat respons positif dari berbagai kalangan industri logistik. Selama ini, perusahaan telah memiliki wadah resmi melalui Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), sementara pekerja freight forwarding belum memiliki wadah ekonomi berskala nasional yang secara khusus berfokus pada peningkatan kesejahteraan mereka.
Ke depan, Kopkar Forindo menargetkan terbentuknya jaringan koperasi pekerja freight forwarding yang terintegrasi secara digital di seluruh Indonesia. Melalui sistem tersebut, anggota dari Aceh hingga Papua diharapkan dapat memperoleh manfaat yang setara tanpa terkendala jarak geografis.
Muhajir menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan.
“Keduanya merupakan fondasi yang harus tumbuh bersama demi menjaga masa depan industri logistik Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adit)











