Politisi Demokrat Ini Berharap Pemuda Paham Berorganisasi

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah

JAKARTA, Mediakarya – Peran pemuda di masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itu pemuda perlu arah yang jelas agar perannya bisa maksimal.

Hal itu mencuat dalam sosialisasi peraturan daerah (sosper) No 2 tahun 2016 tentang kepemudaan yang dilakukan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah di RW 04 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/9/2021)

Acara yang diikuti 100 peserta menampilkan sejumlah narasumber terkait perda kepemudaan, yakni Sanusi dan Usman.

“Pemuda perlu arah yang jelas. Makanya perda kepemudaan harus ada. Usia 16-30 tahun termasuk anak muda.
Pemerintah berkewajiban untuk pemberdayaan kepemudaan,” ujar Sanusi dalam paparan materinya dihadapan peserta sosialisasi Perda, Rabu (8/9).

Menurutnya sarana dan prasana bagi kepemudaan telah disiapkan pemerintah. Tentunya, hal itu perlu dimanfaatkan oleh pemuda, dalam meningkatkan kualitas organisasi di wilayah.

“Dana kepemudaan dari APBD DKI tiap tahun dianggarkan buat kegiatan kepemudaan,” ujarnya lagi.

Narasumber lainya, Usman menyoroti pada persoalan hak dan kewajiban pemuda yang tercantum dalam perda yakni pasal 7. Menurutnya, pada pasal 7 menyebutkan, kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan kepemudaan.

“Sementara pada Pasal 9, menitik beratkan pada persoalan hak pemuda. Pemerintah berkewajiban melayani usulan pemuda. Tentunya, kita berharap dengan adanya payung hukum tersebut. Bisa menunjang kegiatan pemuda khususnya dilingkungan RW 04,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukapura, Arief mengungkapkan kegiatan sosper ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan tentang kepemudaan bagi masyarakat.
“Kemudian pemuda dapat menghindari kegiatan-kegiatan negatif seperti narkoba dan tawuran,” ujarnya.

Baca Juga:  PKS Tersandera Kepentingan Elit?

Menurut Arif, saat ini yang pemerintah dalam hal ini kelurahan Sukapura lakukan adalah bersama dengan karang taruna dan ormas mengadakan kegiatan positif dan sosial.

“Terutama dalam memutus mata rantai Covid 19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga atau fasilitas publik,” ujarnya lagi.

Ketua RW O4, Najib Heryanto pun sangat mengapresiasi kegiatan sosper ini. Sosper yang dilakukan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diharapakan bisa bermanfaat. “Karena dengan adanya perda ini bisa mencegah kegiatan-kegiatan negatif seperti narkoba, tawuran dan judi online yang itu semua bisa merusak masa depan para pemuda,” katanya.

Lebih jauh, Najib mengungkapkan jika pemuda itu merupakan aset bangsa yang harus dijaga oleh semua stakeholder dimasyarakat.
“Siapa tahu salah satu pemuda atau pemudi di RW 04 bisa menjadi pemimpin masa depan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Neneng Hasanah berharap sosialisasi Perda kepemudaan ini bermanfaat buat semua terutama bagi karang taruna.

“Agar pemuda tahu bagaimana kita berorganisasi yang baik dan menambah wawasan pemuda dalam berkiprah di masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda ini. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo
Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya
Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier
KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor
Anggota BPK Terseret dalam Pusaran Suap Blue Ray, Pakar Kontra Intelijen Pertanyakan Batas Peran Pejabat Audit Negara
Pramono Terima Rekor MURI di Jakarta Water Hero 2026, Air Bersih Jadi Prioritas
Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 07:05 WIB

Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Perkara Suap DJBC: Kesan Tebang Pilih Kian Menguat, KPK Tak Segarang Era Sebelumnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:53 WIB

Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:42 WIB

TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:07 WIB

KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor

Berita Terbaru

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Headline

Safari Politik Jokowi Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Senin, 29 Jun 2026 - 07:05 WIB