KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor

- Editor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus suap perusahaan forwader Blue Ray Cargo terkait dengan proses izin importasi, terus menyeret sejumlah institusi, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi.

Namun dalam fakta persidangan, sejumlah institusi lainnya mulai ikit terseret, sejumlah nama yang disebut-sebut diduga ikut menikmati uang suap tersebut di antaranya institusi yang disebut-sebut berseragam cokelat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti pada pengusutan PT Blue Ray Cargo dalam perkara dugaan korupsi impor ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut Sugeng, pengembangan perkara harus diarahkan pada kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengondisian impor barang.

“KPK sudah memeriksa sejumlah perusahaan kargo dan forwarder. Pendalaman harus terus dilakukan. Kalau memang terbukti memberikan sesuatu kepada pejabat Bea Cukai atau pejabat lain, KPK harus berani mengungkapnya, bukan hanya PT Blue Ray saja,” kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Sugeng menilai kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 itu tidak bisa dibaca sebagai perkara yang hanya melibatkan satu perusahaan maupun satu institusi. Sugeng menegaskan, penyidik perlu menelusuri seluruh rantai yang berpotensi menikmati keuntungan dari praktik pengondisian jalur impor.

“Keterangan yang muncul sekarang menunjukkan masih banyak hal yang perlu didalami. Jangan sampai perkara besar ini hanya berhenti pada sebagian pelaku, sementara pihak lain yang mungkin memiliki peran strategis tidak tersentuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Erick Thohir Ingin Pangkas Jumlah BUMN Jadi Hanya 30

Pernyataan Sugeng sejalan dengan arah penyidikan KPK yang sebelumnya mengonfirmasi adanya pengembangan perkara terhadap sejumlah perusahaan forwarder lain.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik tengah menelusuri pola pengaturan jalur hijau dan jalur merah yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang impor.

“Selain PT Blue Ray, tentu ada forwarder-forwarder lain yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi baru-baru ini.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pelaku usaha logistik serta menelusuri aliran dana yang ditemukan di sebuah safe house. KPK turut menyita lima kendaraan yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, analisis sejumlah pengamat kontra intelijen juga menyoroti risiko terjadinya partial network capture, yakni kondisi ketika aparat berhasil mengungkap sebagian simpul jaringan, namun belum mampu menjangkau seluruh pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam sistem impor nasional.

Karena itu, Sugeng menilai keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga sejauh mana penyidik mampu memetakan dan mengungkap seluruh rantai pengaruh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi impor.

“Yang penting sekarang adalah memastikan fakta hukum terbuka secara utuh. Jangan sampai hanya satu perusahaan yang terlihat terang, sementara simpul lain dalam jaringan justru tetap gelap,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
KPK Dikabarkan OTT Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor
NCW Bekasi Raya Soroti Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Hibah KONI
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & KTP dalam Pengurusan Akta Kematian Bur Maras, Derek Prabu Maras Siapkan Langkah Hukum
Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIB

4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:37 WIB

KPK Dikabarkan OTT Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NCW Bekasi Raya Soroti Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Hibah KONI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & KTP dalam Pengurusan Akta Kematian Bur Maras, Derek Prabu Maras Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru