BNN Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Botol Berisi Madu

- Penulis

Rabu, 1 November 2023 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Mediakarya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir pengedar narkotika jenis sabu dengan modus menyimpannya dalam botol berisikan madu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta namun berhasil ditangkap di Jambi.

“Kedua pelaku ditangkap anggota kami di jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (31/10) saat mereka tiba untuk transit di loket bus setelah tiba dari Aceh dengan tujuan Jakarta,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko, Rabu.

Setelah diperiksa seluruh barang bawaan kedua pelaku, akhirnya petugas berhasil menyita sebanyak 10 botol berisikan madu hutan yang diduga berisi sabu dengan berat total mencapai 781,842 gram dan selain itu mengamankan dua unit handphone milik pelaku,

Kedua pelaku yang ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi tersebut adalah Muhammad Sayid Khaidin (29) warga Kecamatan Tiro atau Truseb, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dan Nabuhani (34) asal Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Baca Juga:  KPU RI Gelar Simulasi Pemilu di Kutai Kartanegara

Wisnu Handoko juga menjelaskan kronologi penangkapan ini bermula dari informasi mengenai pengiriman sabu dari Provinsi Aceh dan tim pemberantasan BNN Jambi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh yang akan melewati Provinsi Jambi.

Tim bergerak cepat melakukan penangkapan disalah satu loket bus dan disana, petugas mendapati dua orang yang diduga pelaku yang rencananya akan mengantarkan narkotika ke Jakarta.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benar saja, barang di dalam dus berisikan botol madu hutan diduga kuat berisi sabu dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, dilansir dari antara.

Dia mengatakan kasus ini menegaskan betapa waspadanya BNN Jambi dalam upaya memberantas peredaran narkotika, terutama sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.

“Dengan penangkapan ini, BNN Jambi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB