DPR Dukung Pemerintah Revitalisasi Sosial Media Di Era Disrupsi Digital

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya- DPR mendukung langkah pemerintah dalam konteks revitalisasi sosial media di era disrupsi digital. Untuk itu, kehadiran berbagai platform sosial media harus diatur dalam payung hukum yang jelas dan komprehensif.

Demikian mengemuka dalam webinar bertajuk Cerdas dan Bijak Berinternet: Saring Sebelum Sharing, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (9/9/2021). Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Direktur Pemberdayan Informatika, Kemenkominfo, Bonifasius W Pudjianto dan praktisi komunikasi, Adhi Noegroho sebagai narasumber.

“DPR mendorong mitra kerja pemerintah agar dapat mengawasi platform sosial media untuk berperan optimal sebagai media yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Meutya Hafid.

Politisi perempuan Partai Gokkar itu mengatakan generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar harus memiliki kemampuan literasi media sosial supaya bisa menjadi pendorong bermedia sosial dengan baik.

“Literasi sosial mengapa menjadi penting, karena masyarakat saat ini sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi, dimana kebutuhan akan informasi menjadi hal yang utama,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi I: Kolaborasi dengan Teknologi Buat UMKM Tumbuh

Di samping itu, perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.

Di tempat yang sama, Direktur Pemberdayan Informatika, Kemenkominfo, Bonifasius W Pudjianto mengatakan pemerintah melalui Kemkominfo telah memiliki kerangka program kegiatan literasi digital di Indonesia. Kerangka literasi digital tersebut, yaitu pelatihan digital skill, digital culture, digital etics dan digital safety.

“Semuanya itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat digital, ekonomi digital dan digital goverment. Pelatihan-pelatihan ini terus digencarkan, sehingga masyarakat semakin memahami ketika mereka berada di ruang digital,” katanya.

Terkait program transformasi digital yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Bonifasius, Kemkominfo mendapat peran untuk mengembangkan talenta digital atau Sumber Daya Manusia (SDM) digital di Indonesia.

“Untuk itu dibutuhkan literasi digital bagi masyarakat, khususnya kemampuan kognitif. Sehingga masyarakat tidak hanya sebatas mampu mengoperasikan gawai, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah. Ini yang lebih penting,” tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Berita Terbaru