Kemenperin Apresiasi Industri Bantu 1.000 Konsentrator Oksigen

- Penulis

Sabtu, 11 September 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya– Kementerian Perindustrian mengapresiasi industri yang mendonasikan sebanyak 1000 unit konsentrator oksigen untuk sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kemenperin senantiasa mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh sektor industri untuk turut berperan atau berkontribusi dalam menangani dampak pandemi saat ini,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Hal itu dikemulannya pada acara Serah Terima Bantuan 1.000 konsentrator oksigen dari Djarum Foundation di Semarang, Jumat.

Dikabarkan dari antara, ia mengatakan bantuan itu bentuk kepedulian sosial dari pelaku industri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan pandemi Covid-19, serta wujud nyata kerja sama yang baik antara pemerintah dan sektor industri.

“Kepedulian ini memberikan makna bahwa industri dalam negeri tidak hanya sebagai penggerak roda perekonomian, tetapi juga berbagi beban di kala negara sedang dalam kondisi sulit,” katanya.

Kemenperin, lanjutnya, juga bertekad untuk menjaga aktivitas sektor industri terus berjalan karena untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik dan pasar ekspor.

“Dengan sektor industri tetap beroperasi, turut menjaga investasi dan serapan tenaga kerja yang ada, yang tentunya memacu pertumbuhan ekonomi,” jelas Putu.

Adapun kebijakan strategis yang mendukung hal tersebut, antara lain pemberian izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

Di samping itu, kata dia, melalui Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Covid-19, produsen oksigen memaksimalkan produksinya untuk penggunaan medis.

Baca Juga:  Kemenperin: 600 Ribu Ton Minyak Goreng Tersalurkan Dari Data Simirah
Selanjutnya, Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021, meminta industri pengguna oksigen mengurangi pemakaian oksigennya dalam operasional produksi, karena oksigennya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis.

“Kemenperin juga turut memfasilitasi sektor industri dalam pembuatan alat pelindung diri (APD) hingga penyediaan oksigen, tabung oksigen dan generator oksigen,” katanya.

Sementara itu Vice Program Director Bakti Sosial Djarum Foundation, Achmad Budiharto mengatakan saat ini, konsentrator oksigen menjadi alternatif terapi oksigen yang digunakan masyarakat, karena mudah dibawa, memiliki bobot yang lebih ringan dan tidak perlu melakukan isi ulang oksigen seperti layaknya tabung oksigen konvensional.

“Dan juga, selain untuk pasien Covid-19, konsentrator oksigen dapat digunakan bagi pasien lain yang menderita penyakit di bagian penapasan dan penurunan saturasi oksigen di dalam darah,” ujarnya.

Industri Hasil Tembakau (IHT) sendiri mencatat kinerja yang bagus dengan kontribusi ekspor 864,41 juta pada 2020 dan menyumbang penerimaan negara terutama cukai sebesar Rp170,24 triliun atau berkontribusi 10,4 persen bagi APBN.

Di samping itu, IHT menyerap tenaga kerja dari hulu ke hilir dengan jumlah mencapai 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu tenaga pabrik, dan 2 juta tenaga kerja di sektor distribusi dan ritel.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TGB Beri Penjelasan Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

TGB Beri Penjelasan Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:07 WIB

realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh

Berita Terbaru

Hewan kurban (Foto: Ist)

Nasional

TGB Beri Penjelasan Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satpol PP Nias Selatan saat akan melakukan penertiban

Daerah

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB