Perselisihan Patok Tanah Warga dan Klaster Perumahan di Tamansari Berakhir Damai

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI, Mediakarya – Perselisihan batas tanah antara pengelola salah satu klaster perumahan di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dengan seorang warga pemilik lahan yang berbatasan langsung, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Desa Tamansari, Jahi Hidayat, mengatakan bahwa pihak pemerintah desa telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.

“Pemerintah Desa telah memfasilitasi untuk mediasi. Alhamdulillah tadi kedua belah pihak sudah ada kesepakatan,” kata Jahi di Kantor Desa Tamansari, Rabu (2/9/2026).

Dia menjelaskan, surat kesepakatan bersama antara kedua pihak telah ditandatangani sehingga permasalahan tersebut dinyatakan selesai. “Sudah clear,” tegas Jahi.

Sementara itu, kuasa hukum warga pemilik lahan, Jamaluddin Mansyur SH, menjelaskan bahwa awal mula persoalan ini terjadi ketika pihak klaster membangun tiang tembok pembatas di lokasi lahan kliennya. “Alhamdulillah sudah selesai mediasi, para pihak menyadari bahwa ini miskomunikasi,” kata Jamaluddin.

Baca Juga:  Politikus PDI-P Soroti Mekanisme Pembahasan APBD DKI yang Diterapkan di Jakarta

Dia menjelaskan, kesalahan pemasangan patok tersebut diduga bermula ketika pihak pengembang perumahan memerintahkan kontraktor untuk melaksanakan pengukuran lahan. Namun, kontraktor tersebut belakangan hilang jejak atau kabur, sehingga diduga menjadi penyebab kekeliruan letak patok yang dipasang.

“Nah, diduga kuat kontraktor tersebutlah yang memang dugaannya salah pasang patok gitu. Kemudian untuk PLN sendiri yang kemarin memasang tiang, itu sudah dicabut tiangnya, dan itu memang miskomunikasi saja,” tutup Jamaluddin. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Berita Terbaru