TKN Ungkap Alasan Prabowo Masuk Pemerintahan

- Editor

Rabu, 13 Desember 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebutkan Prabowo Subianto masuk ke pemerintahan Jokowi-Ma’ruf bukan karena tidak tahan oposisi, tetapi demi rekonsiliasi nasional.

“Pak Prabowo masuk ke pemerintahan bukan karena tidak tahan oposisi, apalagi karena selama oposisi tidak bisa berbisnis. Tapi karena panggilan bangsa dan sejarah,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Penegasan itu disampaikan Nusron menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, yang sempat menyinggung Prabowo tidak kuat menjadi oposisi karena tidak bisa berbisnis.

Nusron menuturkan, langkah Prabowo bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah bentuk untuk mengatasi keterbelahan di masyarakat pada Pilpres 2019.

“Prabowo menjadi bagian dari aktor negara dan sejarah. Karena kebutuhan untuk mengatasi problem bangsa akibat keterbelahan pascapilpres 2019. Negara tidak boleh pecah dan terbelah sehingga dibutuhkan jiwa besar Pak Prabowo untuk bersedia bergabung dalam pemerintahan Jokowi. Ini adalah bentuk rekonsiliasi nasional,” jelasnya.

Dia pun menegaskan bahwa langkah bergabungnya Prabowo ke pemerintahan bukan bentuk pragmatisme atau hanya mencari keuntungan semata, tetapi demi persatuan dan kesatuan Indonesia dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Menurut dia, dampak bergabungnya Prabowo ke pemerintahan telah terbukti dengan situasi politik menjadi adem dan optimal. Hal itu, merupakan sebuah jiwa besar yang dimiliki oleh Prabowo, meskipun kalah dalam Pilpres 2019.

Baca Juga:  Pengamat: Prabowo Dapat Banyak Keuntungan Gandeng Gibran

“Ini yang jarang dimiliki oleh pemimpin lain di Indonesia. Sementara, setiap pemilihan kepala desa saja, yang kalah biasanya musuhan. Sampai tidak mau omong-omongan bertahun tahun. Tapi ini Pak Prabowo tidak sama sekali. Berangkulan dengan Pak Jokowi dan membangun pemerintahan bersama,” katanya menegaskan, dilansir dari antara.

Bergabungnya Prabowo ke koalisi pemerintahan, kata Nusron, sebagai bentuk jiwa besar untuk Indonesia. Karena hal itu yang menikmati adalah rakyat, bukan pribadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur Kembali Mencuat, Kepala BGN Diminta Segera Tindak Oknum Pemburu Rente
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur Kembali Mencuat, Kepala BGN Diminta Segera Tindak Oknum Pemburu Rente

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Berita Terbaru