ASN Depok Raih Penghargaan Pelopor Inspiratif dari KPK

- Editor

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, Mediakarya – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat Nur Subekti mendapatkan penghargaan Pelopor Inspiratif Tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nur Subekti merupakan pegawai Pemkot Depok yang bertugas sebagai Pengelolaan Barang dan Jasa bagian Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ),” kata Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Kota Depok Edi Nurhandi di Depok, Rabu.

Menurut dia, sebagai seorang ASN diwajibkan untuk menolak gratifikasi yang diberikan oleh masyarakat maupun pihak swasta atas ucapan terima kasih terhadap pelayanan yang sudah diberikan.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi dan Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

“Alhamdulillah ini adalah ASN pertama Pemkot Depok yang menerima penghargaan karena paling banyak melaporkan hasil gratifikasi ke KPK, nilainya kecil-kecil, tetapi dia patuh melapor,” ujarnya, dilansir dari antara.

Dia berharap sikap Nur Subekti dapat menjadi teladan bagi pegawai dan masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi. Serta membangun budaya antikorupsi di instansi Pemkot Depok.

Baca Juga:  Kapolri Ingin Vaksinasi Buruh di Boyolali Dipercepat

“Tidak hanya Bu Nur, tetapi sudah banyak pegawai sampai pejabat di Pemkot Depok yang melaporkan gratifikasi, kami sangat apresiasi,” jelasnya.

Dikatakannya, sikap pegawai Pemkot Depok dalam menolak gratifikasi juga atas dasar komitmen Kepala Daerah (Wali Kota Depok) yang tertuang dalam pedoman Perwal Kota Depok Nomor 71 tahun 2017.

Edi menyebut penilaian KPK terhadap Pelapor Inspiratif ini sudah dilakukan selama satu tahun, dengan melihat intensitas pelaporan gratifikasinya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan Pemkot Depok bangga memiliki aparatur yang tulus dalam bekerja, tanpa pamrih, tetapi tetap prima dalam melayani masyarakat. Semoga penghargaan ini menginspirasi aparatur yang lain agar bisa meraih berbagai prestasi. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB