Pengesahan RUU Ekonomi Syariah Optimalkan SGIE yang Disebut Gibran

- Penulis

Senin, 25 Desember 2023 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat ekonomi Izzudin Al Farras menyatakan pengesahan RUU Ekonomi Syariah bisa menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki peringkat Indonesia dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) seperti yang diperdebatkan Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka.

“Untuk merealisasikan Indonesia menjadi peringkat pertama di SGIE, atau setidaknya menjadi penghubung bagi industri ekonomi Islam global, terdapat enam hal yang harus dilakukan, salah satunya percepatan pengesahan RUU Ekonomi Syariah,” kata Farras saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Istilah SGIE menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir setelah muncul dalam debat calon wakil presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (22/12).

Dalam debat yang berlangsung di Jakarta Convetion Center Senayan itu Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan istilah SGIE. Namun, tidak mendapat jawaban dari Cawapres RI Muhaimin Iskandar.

Menurut Farras, SGIE merupakan salah satu acuan bagi setiap negara yang ingin mengembangkan ekonomi Islam karena terdapat perbandingan dengan negara lainnya di dunia.

Indonesia sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia, menurut dia, memiliki potensi besar untuk menjadi peringkat pertama SGIE.

Baca Juga:  Melalui Digpol Partai Golkar Kota Bekaksi, Seluruh Kader Siap Menangkan Pemilu 2029

“Potensi ekonomi Islam Indonesia memang besar. Apabila potensi tersebut ingin direalisasikan sebagai menjadi peringkat pertama di SGIE, banyak hal yang harus Indonesia kerjakan ke depannya,” kata dia, dilansir dari antara.

Farras yang juga peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tersebut mengatakan bahwa potensi itu tercermin dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia.

Potensi lainnya adalah makin ekspensifnya produk-produk kosmetik halal yang tidak hanya menjangkau kalangan wanita, tetapi juga bagi pria.

Ia pun menjabarkan langkah untuk mengoptimalkan peringkat Indonesia dalam SGIE, di antaranya mempercepat pengesahan RUU Ekonomi Syariah, formulasi regulasi yang jelas dan komperehensif tentang kawasan industri halal, serta penambahan kode Harmonized System (HS) yang baru untuk produk-produk halal.

“Yang juga penting adalah memasukkan isu ekonomi halal ke agenda riset pada RPJPN dan PRJMN, mengintegrasikan industri halal ke agenda riset nasional, dan menyiapkan infrastruktur pendukung sertifikasi halal,” ujarnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Berita Terbaru