DPR Minta IMIP Segera Realisasikan Uang Duka Korban Kebakaran

- Editor

Jumat, 29 Desember 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu meminta PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk segera merealisasikan uang duka korban kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12).

“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh ditunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan, sehingga tidak menambah derita korban,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan delapan tenaga kerja asing asal China ini merupakan musibah yang tidak dinginkan oleh siapapun.

“Kebakaran ini bukanlah keinginan siapapun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berduka cita atas jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.

Menurut dia, prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban, baik yang dari perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Tenaga Kerja/Jamsostek.

“Sebagai anggota DPR maka kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab, tentu perlu diapresiasi karena hal itu menjadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” katanya.

Baca Juga:  DPR Setujui Harmonisasi RUU KIA Dibahas Lebih Lanjut Dengan Pemerintah

Adian juga mendorong agar pengusutan terhadap penyebab dari kebakaran itu segera dilakukan. Dia berharap peristiwa tersebut tidak terulang. Pelibatan pihak-pihak yang memahami smelter dan prosesnya juga harus dilakukan. Hal itu perlu agar proses produksi terus bisa berjalan dan pekerja bisa bekerja dalam suasana kerja yang aman dari peristiwa serupa.

“Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng bahwa kebakaran terjadi saat tungku sedang dibersihkan tentu hasil pemeriksaan mendalam bukan asal bicara saja. Untuk itu maka saya berharap agar perusahaan meningkatkan SOP (standar operasional prosedur) dan kontrol terhadap SOP, misalnya ketika sedang melakukan pemeriksaan, pembersihan ataupun perbaikan tungku maka setidaknya wilayah dalam radius tertentu dikosongkan,” katanya, dilansir dari antara.

Selain itu, menurut dia, meningkatkan SOP sesuai hasil pemeriksaan Polda Sulteng menjadi bukti keseriusan perusahaan untuk mencegah berulangnya peristiwa seperti itu.

“Jika SOP tersebut diperbaiki dibarengi dengan meningkatkan disiplin K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) maka produksi tetap bisa dijalankan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi,” ujarnya. (sls)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terbaru