Mahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Mediakarya – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menyatakan hal itu usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

“Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa,” kata Mahfud.

Namun, dia tidak berjanji bahwa penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam UU.

“Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama; (tetapi) kami bahas kembali,” kata Mahfud.
​​​​​​​
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut mengaku belum mendengar ada peraturan yang membahas mengenai batas usia untuk melamar pekerjaan.

“Saya belum dengar. Mungkin keputusan gubernur BI kali, ya?” ujarnya.
​​​​​​​
Sebelumnya, pada platform media sosial X, akun @worksfess mengunggah soal batasan usia untuk melamar pekerjaan dengan menyertakan informasi lowongan pekerjaan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, pada Selasa (9/1), pukul 22.25 WIB.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Pekan Depan

“Work! Sekelas BUMN aja diskriminasi soal umur,” cuit akun tersebut yang hingga pukul 18.10 WIB telah mendapat 1,8 juta tayangan; 1,3 ribu unggahan ulang; 1,4 ribu kutipan; 14 ribu disukai; dan 1,8 ribu markah oleh pengguna X.

Sementara itu, akun pengguna @onemorextime membalas cuitan tersebut dengan menanyakan siapa kandidat Pilpres 2024 yang mengkampanyekan batas usia melamar kerja.

“Dear Bapak-Bapak calon presiden, tidak adakah dari kalian berkampanye tentang hal ini? Setidaknya kalau enggak mampu membuka lapangan pekerjaan, tolonglah persyaratan begini dihilangkan. Kami juga butuh hidup,” cuitnya yang mendapatkan 178 ribu tayangan dan 7 ribu disukai oleh pengguna X, dilansir dari antara.
​​​​​​​
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB