MEDAN, Mediakarya – Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyegel Gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa Kota Medan akibat menunggak pajak sebesar Rp250 miliar lebih.
“Sejak pertama dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp250 miliar,” tegas Bobby usai menyegel pintu masuk Gedung Mal Centre Point di Medan, Rabu.
Sikap tegas ini sengaja dilakukan oleh orang nomor satu di Pemkot Medan terhadap mal yang berdiri di lahan 3,1 hektare di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur itu.
Penyegelan ini dengan cara menempelkan stiker oleh Wali Kota Medan bersama forkopimda di pintu masuk mal, dan pemasangan spanduk bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel”.