Polresta Mamuju Tangkap Dua Pelaku Penipuan Mobil Rental

MAMUJU, Mediakarya – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil sewaan (rental) dengan menangkap dua pelaku.

“Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap dua pelaku penggelapan mobil dari salah satu tempat penyewaan atau rental mobil di Mamuju,” kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Iskandar, Jumat.

Kedua pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental yang ditangkap tersebut yakni SU (39) Warga Kabupaten Mamasa dan MM (35) warga Kabupaten Mamuju Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut kata Kapolresta, bermula atas adanya laporan korban berinisial SN (68) dengan Laporan Polisi: LP/B/50/III/2024/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar tanggal 15 Maret 2024 perihal dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *