JAKARTA, Media Karya – Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mempertanyakan terkait proyek revitalisasi pelabuhan pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu. Pasalnya, para loyalis Zulhas di Kebon Sirih ini melihat mulai dari proses tender hingga persoalan di perusahaan pelaksana yang menyebabkan proyek tersebut tak kunjung rampung.
Anggota fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah mengungkapkan revitalisasi dermaga di Pulau Pramuka terdaftar kegiatan strategis daerah (KSD) DKI Jakarta 2019. Awal tender untuk revitalisasi dermaga pertama kali dimenangkan oleh PT Masa Metonia Abadi (MMA) dengan nilai penawaran Rp 26,8 Miliar.
“Namun, perusahaan tersebut tidak mampu merampungkan pekerjaan proyek revitalisasi tersebut, hanya sampai membuat 15 tiang pancang calon sandaran kapal,” ujarnya saat paripurna Pemandangan umum fraksi PAN terhadap Raperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2024-2044 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (6/8).
Saat Farazandi menyampaikan pemandangan umum ini dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Lalu lanjut Farazandi pada tanggal 17 Mei 2023 UPPD DKI Jakarta kembali melelang proyek tersebut dan dimenangkan oleh PT Aulia Multi Sarana (AMS). Mirisnya pengerjaan tersebut juga belum sepenuhnya dilaksanakan bahkan terkesan tersendat.
“Kami fraksi PAN melihat permasalahan tender revitalisasi pelabuhan atau dermaga bukan hanya di Pulau Pramuka tetapi juga di Pulau Kelapa yang memiliki permasalahan yang sama yaitu tender bodong yang hanya merugikan Pemerintah,” bebernya.
Kata Farazandi fraksi PAN mendesak agar adanya keterbukaan informasi publik di sektor pengadaan barang dan jasa yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
“Selain itu dilakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pengadaan barang dan jasa oleh Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (dri)










