DKI  

Fraksi PDIP Ajak Fraksi Lain Serahkan LHKPN Sebelum Batas Waktu

JAKARTA, Mediakarya – 15 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 lalu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen fraksi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menegaskan bahwa seluruh anggota fraksi yang bertugas di berbagai komisi telah memenuhi kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan melaporkan LHKPN, kami menunjukkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi,” ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *