Peringatan Keras Dari Yogjakarta

- Editor

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para penggagas dan pencetus Maklumat Yogyakarta. (Foto: Ist)

Para penggagas dan pencetus Maklumat Yogyakarta. (Foto: Ist)

Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat baru-baru ini melakukan pertemuan di kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Adapun penggagas dan pencetus Maklumat Yogyakarta di antaranya Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab M.Pd., M.A., Prof. Dr. Sofian Effendi, B.A.(Hons.), M.A., M.P.I.A., Ph.D. ,Prof. Dr. Kaelan, M. S PDF.

Pencetus Maklumat Yogyakarta mengingatkan kembali memberikan peringatan keras bahwa negara dalam kondisi berbahaya bahwa:

  1. Negara Kesatuan RI sudah tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 45
  2. Konstitusi Negara RI sudah tidak memiliki Roh Proklamasi.
  3. Negara Proklamasi sudah di bubarkan
  4. Amandemen UUD 45 adalah ilegal dan makar terhadap NKRI
  5. Sebutan UUD 2002 hanyalah manipulasi sebutan nama dari UUD 45 palsu
  6. Amandemen UUD 45 bukan kehendak rakyat dan partai politik
  7. Tumpah darah dan Tanah air kita sudah di gadaikan dan di jajah kolonial baru (bentuk pemerintahan saat ini adalah penjajahan).
  8. Pembentukan IKN telah memutus sejarah NKRI

Kondisi di atas telah menampakan beberapa kejadian yang tidak menghargai para pahlawan kemerdekaan negara:

  • Peringatan 17 Agustus 2024 bukan di awali renungan jasa para arwah pejuang kemerdekaan yang terjadi bahkan di warnai upacara menyembah api.
  • Jokowi Presiden yang memperparah kerusakan penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan dan negara.
Baca Juga:  Kader Golkar Kota Bekasi Diminta Bersiap Diri Hadapi Pilpres, Pileg dan Pilkada

Negara Kesatuan RI harus segera diselamatkan:

  1. NKRI mutlak harus kembali ke UUD 45 (asli)
  2. Alternatif addendum yang diperlukan di lakukan dengan ketat dan terbatas atas persetujuan rakyat Indonesia
  3. Tidak boleh ada amandemen ke 5 yang akan memperparah keadaan.
  4. Satukan kembali kekuatan Bangsa Indonesia dan segarkan kembali sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 45.

Apabila rezim saat ini tetap nekad akan melakukan kerusakan NKRI, sesuai Maklumat Yogyakarta tentang Penyelamatan Bangsa Dan Kesatuan Negara RI “Yogjakarta, 18 Mei 2024”. Pada points 3 dan 4:

  • Apabila Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan di luar kendali UUD 45 dan Pancasila maka keadaan yang tidak terkendali harus diserahkan kembali kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Dalam kondisi darurat Revolusi Rakyat adalah salah satu cara yang syah menentukan dan mengambil kebijakan negara sebagai pemilik kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yogjakarta, 24 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur MBG Merajalela, BPKN-RI Minta Kepala BGN Tindak Tegas Oknum
IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung
HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur MBG Merajalela, BPKN-RI Minta Kepala BGN Tindak Tegas Oknum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:37 WIB

IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

HIKSEMI Tawarkan Storage AI Berkecepatan 13.000 MB/s untuk Data Center dan Enterprise

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Berita Terbaru

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

Headline

IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:37 WIB