Program Tebus Murah Bapok dari Cakada Mengancam Pendapatan Pedagang Kecil

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori

Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori

JAKARTA, Mediakarya – Program tebus murah sejumlah komoditas bahan pokok (bapok) yang dilakukan oleh paslon pilkada nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe dinilai akan mengancam pendapatan pelaku usaha kecil.

Pernyataan itu dikemukakan pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menanggapi masifnya program tebus murah bahan pokok yang dilakukan oleh paslon pilkada Kota Bekasi nomor urut 3 Tri-Harris.

Menurut dia, program tebus murah yang bernuansa politis itu sangat berdampak bagi pedagang ritel kecil. Khususnya terhadap komoditi yang masuk dalam tebus murah.

“Terutama, bagi pedagang ayam yang memang tidak bertahan lama. Terlebih jika tidak memiliki Freezer (lemari pendingin) ketika ayamnya tak terjual lantaran minat masyarakat menurun karena adanya pembagian ayam tebus murah oleh salah satu cakada, maka akan menjadi kerugian tersendiri bagi pedagang ayam,” kata Khudori kepada Mediakarya, Ahad (27/10/2024).

Baca Juga:  Ganjar: Undang-Undang Cipta Kerja Perlu Direvisi

Dia berpandangan, seyogyanya program tebus murah sejumlah komoditi itu dapat melibatkan pelaku usaha ritel, sehingga dapat mendongkrak pendapatan bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.

“Jadi, program tebus murah jangan hanya menjadi objek pada momentum politik saja. Namun harus mempertimbangkan dampak lainnya,” kata Khudori.

Sebab, bantuan atau program tebus murah tersebut dipastikan bakal mengancam pendapatan pedagang kecil.

“Dan pastinya cakada tersebut tidak mungkin belanja pada pedagang ritel namun lebih memilih membeli kepada distributor karena dengan jumlah yang besar dan pastinya lebih murah,” ucapnya.

Dirinya meminta kepada penyelenggara Pilkada Kota Bekasi dalam hal Bawaslu untuk segera melakukan pengawasan dan mengkaji ulang program tebus murah yang dilakukan oleh salah satu cakada Kota Bekasi tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Program Pembiayaan Bank Jakarta Bikin Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Untung Berlipat
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
300 Anak Ikuti Lomba Mewarnai Indomaret Fresh Kebayoran Lama dan Dancow FortiGro
Wagub Rano Karno Optimis Program Pembiayaan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Pedagang Pasar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Program Pembiayaan Bank Jakarta Bikin Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Untung Berlipat

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Berita Terbaru

Para tokoh pendiri bangsa (Foto: Ist)

Opini

UUD 1945 Cetak Biru Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:54 WIB