Home / DKI

Lantik 350 ASN di Balaikota, Terobosan Pj Teguh Langkah Awal dari Penataan Birokrasi DKI Jakarta

- Editor

Rabu, 13 November 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya-Terobosan Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi melantik sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (12/11/2024), di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI Jakarta mendapat apresiasi berbagai kalangan.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah terobosan ini merupakan kebijakan strategis yang cukup signifikan yang dilakukan PJ Gubernur Teguh Setyabudi.

‘Pelantikan tersebut merupakan langkah awal dari penataan birokrasi DKI Jakarta guna memperkuat kinerja Pemprov DKI Jakarta menyongsong era baru kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto,”ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Rabu (13/11).

Berkaca kepada kabinet yang dibentuk Presiden Prabowo, lanjut Amir maka dapat diperkirakan bahwa mulai tahun depan 2025 akan terjadi perubahan struktural pada tatanan organisasi Pemda DKI Jakarta.

Kata Amir untuk menghadapi perubahan struktural itu, penataan birokrasi berupa pengisian jabatan kosong sudah harus diselesaikan sebelum Januari 2025.

Baca Juga:  Proyek Saringan Sampah Diharapkan Selesai Sesuai Rencana

“Terkait penataan birokrasi dimaksud, menurut informasi, PJ Gubernur akan melantik Arifin sebagai Walikota Jakarta Pusat menggantikan Dani Sukma. Ini berarti, jabatan Kasatpol PP akan kosong,” ujar Amir lagi.

Dengan demikian timbul pertanyaan, Dani Sukma akan kemana?

“Besar kemungkinan akan diposisikan ke Askesmas Sekda DKI Jakarta atau Sekretaris DPRD DKI Jakarta,” terang Amir.

Masih menurut Amir, proses penataan birokrasi ini dengan target pengisian jabatan kosong diharapkan sudah selesai pada akhir Januari 2025. Dengan demikian, birokrasi DKI Jakarta sudah dapat disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dari gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada 2024 ini.

Dengan demikian, maka tersedia waktu dua bulan lebih kepada PJ Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Sekda selaku pejabat yang berwenang untuk membentuk panitia seleksi untuk mendapatkan pejabat – pejabat eselon dua yang definitif.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB