Home / DKI

Lantik 350 ASN di Balaikota, Terobosan Pj Teguh Langkah Awal dari Penataan Birokrasi DKI Jakarta

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya-Terobosan Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi melantik sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (12/11/2024), di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI Jakarta mendapat apresiasi berbagai kalangan.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah terobosan ini merupakan kebijakan strategis yang cukup signifikan yang dilakukan PJ Gubernur Teguh Setyabudi.

‘Pelantikan tersebut merupakan langkah awal dari penataan birokrasi DKI Jakarta guna memperkuat kinerja Pemprov DKI Jakarta menyongsong era baru kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto,”ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Rabu (13/11).

Berkaca kepada kabinet yang dibentuk Presiden Prabowo, lanjut Amir maka dapat diperkirakan bahwa mulai tahun depan 2025 akan terjadi perubahan struktural pada tatanan organisasi Pemda DKI Jakarta.

Kata Amir untuk menghadapi perubahan struktural itu, penataan birokrasi berupa pengisian jabatan kosong sudah harus diselesaikan sebelum Januari 2025.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra Apresiasi Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN/TNI/Polri

“Terkait penataan birokrasi dimaksud, menurut informasi, PJ Gubernur akan melantik Arifin sebagai Walikota Jakarta Pusat menggantikan Dani Sukma. Ini berarti, jabatan Kasatpol PP akan kosong,” ujar Amir lagi.

Dengan demikian timbul pertanyaan, Dani Sukma akan kemana?

“Besar kemungkinan akan diposisikan ke Askesmas Sekda DKI Jakarta atau Sekretaris DPRD DKI Jakarta,” terang Amir.

Masih menurut Amir, proses penataan birokrasi ini dengan target pengisian jabatan kosong diharapkan sudah selesai pada akhir Januari 2025. Dengan demikian, birokrasi DKI Jakarta sudah dapat disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dari gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada 2024 ini.

Dengan demikian, maka tersedia waktu dua bulan lebih kepada PJ Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Sekda selaku pejabat yang berwenang untuk membentuk panitia seleksi untuk mendapatkan pejabat – pejabat eselon dua yang definitif.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA
Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:23 WIB

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Berita Terbaru