Home / DKI

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

- Editor

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Korps Alumni KNPI Jakarta Timur, Amos Hutauruk

Ketua Korps Alumni KNPI Jakarta Timur, Amos Hutauruk

JAKARTA, Mediakarya–Polemik antara menteri keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait penerbitan obligasi daerah terus bergulir.

Yang paling anyar, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur mengirimkan surat terbuka kepada Menkeu Purbaya agar memberikan dukungan kebijakan fiskal bagi daerah khusus Jakarta.

Dalam surat Nomor : 001/C/KA KNPI/JT/SUR-I/IX/2026 tersebut Korps Alumni KNPI Jakarta Timur menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan infrastruktur kota Jakarta sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan kegiatan strategis nasional.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Jakarta memiliki karakteristik dan beban pembangunan yang berbeda dengan daerah lainnya. Di samping menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, Jakarta juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung aktivitas perekonomian nasional, mobilitas masyarakat, penyediaan infrastruktur perkotaan, transportasi, pengendalian banjir, penataan kawasan, serta berbagai program strategis lainnya,”ujar ketua Korps Alumni KNPI Jakarta Timur, Amos Hutauruk dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/9).

Dalam konteks tersebut, lanjut Amos pihaknya mencermati adanya rencana Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk memanfaatkan penerbitan Obligasi Daerah/Surat Obligasi sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan pembangunan.

“Menurut pandangan kami, rencana tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan fiskal yang prudent, terukur, transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, kata Amos melalui surat ini kami memohon kiranya Bapak Menteri Keuangan Republik Indonesia berkenan memberikan perhatian dan kajian secara komprehensif terhadap kondisi fiskal Daerah Khusus Jakarta, khususnya terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan yang saat ini dihadapi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Kami berpandangan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu membangun solusi yang konstruktif dan saling menguatkan. Dalam hal ini, kami memohon kiranya Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan beberapa alternatif kebijakan, antara lain memberikan persetujuan terhadap penerbitan Obligasi Daerah sepanjang memenuhi seluruh persyaratan dan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,”bebernya.

Baca Juga:  Mantap! Jebolan SD Bisa Jadi PPSU, Syaratnya Semangat Dalam Bekerja

Menurut Amos sebagai alternatif lainnya, apabila penerbitan Obligasi Daerah belum dapat menjadi pilihan kebijakan, kami memohon kiranya kebijakan mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Daerah Khusus Jakarta dapat dikaji dan dievaluasi kembali, termasuk terhadap adanya pengurangan DBH yang pernah dialami Jakarta, dengan mempertimbangkan kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

“Menurut hemat kami, kedua alternatif tersebut tidak semata-mata harus dilihat sebagai kepentingan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan keberlanjutan pembangunan kota yang memiliki posisi strategis bagi perekonomian nasional. Jakarta tetap membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk melaksanakan berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur dan program strategis yang pada substansinya juga mendukung kebijakan serta agenda pembangunan Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur memohon kebijaksanaan Bapak Menteri Keuangan untuk dapat mempertimbangkan solusi terbaik dan berkeadilan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sehingga kebutuhan pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip kesehatan fiskal, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan negara maupun daerah.

“Kami meyakini bahwa melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dapat ditemukan

formulasi kebijakan yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jakarta sekaligus mendukung kepentingan pembangunan nasional,”pungkasnya. (dri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Korupsi dan Keracunan Ala MBG

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:44 WIB

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB