Ahmad Sahroni Dituding Cawe-Cawe dalam Kasus Lelang Rp250 Miliar di Kejagung

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi (Ist)

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Dugaan kejanggalan dalam lelang pengadaan Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 senilai Rp250 miliar kembali mencuat, kali ini dengan sorotan pada kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melihat alat sadap intelijen.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan motif kunjungan Sahroni yang dilakukan tanpa didampingi anggota Komisi III lainnya. “Biasanya Sahroni aktif di media sosial, selalu selfie dalam kunjungan, tapi kali ini tidak. Ini di luar kebiasaan. Ada apa dengan alat intelijen tersebut?” ujar Uchok kepada awak media, Rabu (27/11/2024).

Uchok menduga alat sadap yang dimaksud dalam proyek tersebut berpotensi fiktif atau tidak sesuai spesifikasi dengan nilai pengadaan sebesar Rp249,9 miliar. Ia meminta Bareskrim Polri segera menggeledah Kejaksaan Agung untuk memastikan keberadaan alat tersebut.

“Kami dari CBA meminta Bareskrim untuk memeriksa apakah pengadaan alat intelijen itu benar-benar ada atau hanya formalitas di atas kertas. Jangan sampai ini menjadi kasus korupsi besar yang merusak kepercayaan publik,” tegas Uchok.

Baca Juga:  CBA Sebut Kasus BLBI 1998 Ancam Kredibilitas Bank Sentral

Selain itu, Uchok juga menyoroti kelayakan perusahaan pemenang tender, PT Anja Bangun Selaras (ABS), yang dianggap tidak memiliki kapasitas untuk mengelola proyek bernilai ratusan miliar.

Uchok menilai sikap Kejaksaan Agung yang tidak memberikan penjelasan terkait dugaan ini semakin memperburuk citra lembaga. Padahal, Kejagung saat ini tengah giat memberantas korupsi, namun dalam kasus ini justru terkesan menutupi persoalan.

“Kami meminta Bareskrim untuk juga memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi Kejagung,” imbuhnya.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan ini. Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait kunjungan Ahmad Sahroni maupun desakan penyelidikan atas alat intelijen tersebut.

Kasus ini kembali menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek besar di institusi negara untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penegak Hukum Didesak Berikan Sanksi Berat Terhadap Predator Seks di Ponpes Ndholo Kusumo
Cegah Tabrakan Kereta, PT KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang
Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi
Ketika Uang Negara Hanya Dinikmati Sekelompok Pejabat
Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial
Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Kasus Blueray Cargo jadi Pintu Masuk Audit Anvestigatif di DJBC
Duelisme Kepemimpinan, Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra Berperkara di MK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

Penegak Hukum Didesak Berikan Sanksi Berat Terhadap Predator Seks di Ponpes Ndholo Kusumo

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:36 WIB

Cegah Tabrakan Kereta, PT KAI Percepat Penanganan Perlintasan Sebidang

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pertumbuhan Yang Mengkhianati Keadilan Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:46 WIB

Ketua DPR Dorong Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru