Penegak Hukum Didesak Beri Sanksi Berat Predator Seks di Ponpes Ndholo Kusumo

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS (52)terduga predator seks  yang juga pengasuh pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah (Foto: Ist)

AS (52)terduga predator seks yang juga pengasuh pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Setidaknya ada 50 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari tersangka pelaku, yaitu pengasuh ponpes, inisial AS (52).

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik. Tak terkecuali anggota wakil rakyat di DPR RI. Komisi III DPR RI Abdullah, mengutuk keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial AS terhadap puluhan santri di Pati, Jawa Tengah.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) menangani perkara ini secara tegas dengan menjatuhkan sanksi maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ini kejahatan serius. Pelaku berada pada posisi yang seharusnya melindungi, tetapi justru merusak masa depan santri. Jika terbukti dilakukan berulang terhadap korban yang masih di bawah umur, hukuman maksimal, termasuk seumur hidup, layak dipertimbangkan,” ujar Abduh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Abdullah menilai penanganan perkara harus menggunakan pendekatan hukum yang komprehensif melalui penerapan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta KUHP.

Sebagai pembelajaran, ia juga merujuk kasus serupa yang pernah terjadi di Bandung dengan pelaku Herry Wirawan. Dalam kasus tersebut, pelaku melakukan kekerasan seksual hingga menyebabkan santri hamil dan melahirkan, serta dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Baca Juga:  Dugaan korupsi DD Tujuh Kampung Dalam Tahap Penyelidikan

Lebih jauh, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  menilai tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan alarm serius. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2015–2020, pesantren menempati posisi kedua setelah perguruan tinggi dalam pengaduan kasus kekerasan seksual.

Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya perlindungan korban melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan dari intimidasi agar korban dapat pulih dan melanjutkan pendidikan tanpa stigma.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pesantren harus menjadi ruang aman, ramah anak, dan menghormati martabat perempuan,” tegas pria yang kerap disapa Gus Abduh ini.

Sejalan dengan itu, Abduh juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pesantren serta memastikan setiap pesantren memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif.

“Kementerian Agama perlu memperkuat pengawasan dan memastikan setiap pesantren memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar perlindungan santri berjalan optimal,” tutupnya. (Dit)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?
Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:33 WIB

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Berita Terbaru

Roy Suryo (Foto:Ist)

Headline

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:33 WIB

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB