Ketua Komisi IV Pastikan Pemerintah Tak Gegabah Langgar UU dalam Alih Fungsi Hutan

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto. (Foto: dpr ri.go)

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto. (Foto: dpr ri.go)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyakinkan bahwa Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam alih fungsi hutan.

Hal tersebut dikatakan Titiek merespon aspirasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait dengan isu lahan 20 juta hektar yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya.

“Terkait lahan 20 juta hektar yang digunakan untuk pertanian dan industri lainnya, Presiden Prabowo tentunya tidak akan gegabah dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang,” ujar Titiek saat Komisi IV DPR RI menerima audiensi Walhi yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Titiek Soeharto mengungkapkan rasa prihatin terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, serta berbagai wilayah lainnya di Indonesia yang tengah menghadapi permasalahan serupa. Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo akan segera menangani isu-isu lingkungan yang menyakitkan hati rakyat ini.

“Percayalah, dalam pemerintahan Presiden Prabowo, kami akan segera menanggulangi permasalahan ini. Beliau sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat untuk rakyat,” tutur Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut yang juga mengingatkan bahwa Pemerintah akan berusaha menghindari kebijakan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPR: Pemerintah Harus Antisipasi Lonjakan Covid-19 Akhir Tahun

Lebih lanjut, ia berencana untuk mempertanyakan hal ini kepada Menteri Kehutanan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. Titiek mengungkapkan jika daerah tersebut tidak produktif atau tidak melanggar aturan, maka pihaknya menilai hal tersebut bisa dilaksanakan demi kepentingan masyarakat khususnya untuk mencapai ketahanan pangan dan swasembada pangan yang sukses.

“Jadi nanti kita akan pertanyakan kepada Menteri Kehutanan sebetulnya daerah-daerahnya yang mana saja sih yang akan diplot, kalau memang itu daerah-daerah yang tidak produktif, atau tidak melanggar, saya rasa itu bisa dilakukan karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga untuk supaya bagaimana kita bisa ketahanan pangan ini bisa sukses dan kita bisa swasembada pangan,” tandas Titiek Soeharto.

Politikus Gerinda ini juga menegaskan Komisi IV DPR akan terus memantau permasalahan ini dengan serius, serta berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah dan Kementerian terkait dalam upaya melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

“Dengan langkah-langkah strategis yang akan diambil, diharapkan Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Berita Terbaru

Ekonom Kwik Kian Gie (Foto: Ist)

Opini

Untung Ada Ekonom Kwik Kian Gie

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Nias Selatan saat terima perwakilan GMNI

Daerah

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:48 WIB