Tambang Pasir Ilegal Dua Desa di Rote Berpotensi Munculkan Konflik

- Editor

Rabu, 22 September 2021 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan penambangan pasir

kegiatan penambangan pasir

ROTE NDAO, Mediakarya – Sudah hampir dua bulan, tambang pasir di bibir  pantai perbatasan desa Ngodimeda Rote Tengah dan Pantai Tungganamo Kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao ditambang secara illegal oleh warga di dua desa tersebut.

Meski illegal, kedua warga desa tersebut saling klaim kepemilikan, namun hingga saat ini tidak ada pihak yang mampu fasilitasi termasuk aparat keamanan.

Saling klaim ini dibuktikan dengan pihak OB bagian Desa Ngodimeda melakukan pemagaran dan diklaim tambang pribadi. Dan di bagian batas Desa Tungganamo OF CS juga mengklaim milik mereka. Kasus ini pun dikhawatirkan dapat memicu konflik di antara mereka.

Pantauan media ini, Selasa (21/9/2021), tambang tersebut ditambang oleh  warga  dua desa yakni Tungganamo dan Ngodimeda yang mengklaim lokasi tambang pasir itu menjadi milik pribadi.

Sehingga batas lokasi tambang pasir ini sudah menjadi abrasi di dua desa yakni desa Nggodimeda dan Desa Tungganamo.

Warga masyarkat Desa Ngodimeda yang engan disebutkan namanya, kepada media ini berharap tambang tersebut segera tutup agar tidak lagi terjadi abrasi lebih banyak lagi.

Ori Via salah satu warga desa Tungganamo kecamatan Pantai Baru dihubungi media ini mengaku bahwa pasir di perbatasan dua desa. “Karena OB CS sudah menambang lebih dulu sehingga kelompok dari desa Tungganamo juga menambang,” kata dia.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif

Sementara, Kapolsek Pantai Baru, IPDA Julius Tuati yang dikonfirmasih media ini, Selasa (21/09/2021) terkait penambangan pasir di Pantai Tungganamo mengakui bahwa selama ini pihak Kepolisian telah melaksanakan tugas dengan memberikan himbauan dengan mengandeng semua komponen terkait.

“Bahkan sampai kami melakukan polis line, tetapi pemnambangan ilegal itu terus dilakukan oleh masyarakat. Dalam persoalan itu, kami  juga memiliki keterbatasan kewenangan untuk menindak persoalan tersebut,” kata Kapolsek.

Kendati demikian, pihaknya berjanji segera turun kembali ke lokasi tambang bersama Kades dan perangkat desa Tungganamo guna memberikan pemahaman.  Dia pun menghkhawatirkan bila tambang illegal itu dibiarkan akan memunculkan bencana bagi warga dua desa tersebut.

Terpisah, Kapolsek Rote Tengah, IPDA Igo Pringgodani dihubungi via telepon mengaku pihaknya selama ini telah melakukan komunikasi dengan para penambangan dan memberikan garis larangan.

“Kami segera turun ke lokasi penambangan ilegal itu bersama dengan Kades dan perangkat desa,” kata Kapolsek (D. Henukh)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar
Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui
Wakapolres Nias Selatan Beri Pesan Tegas ke Pelajar: Setop Perundungan Sejak Dini!
Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum
Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi
Pengamat Ekonomi: Kasus Oplos Beras SPHP Bukan Soal 600 Ton, Tapi Soal Bobolnya Rantai Subsidi Negara
Bola Panas Dumas Pajak PT BCI di Banyuwangi Kini di Tangan Dirjen Pajak: Sudah Diterima Tiga Pintu, Tinggal Ditelaah
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:20 WIB

Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

Tuntutan 10 Penjara Dan Pemecatan Dinilai Janggal, Advokat Letjen Widi Prasetijono Bongkar Tujuh Kejanggalan Perkara Kebun Carui

Senin, 2 November 2026 - 19:11 WIB

Wakapolres Nias Selatan Beri Pesan Tegas ke Pelajar: Setop Perundungan Sejak Dini!

Senin, 2 November 2026 - 07:28 WIB

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kelas Barista Hingga Manajemen Digital, Cara Al Hikmah 2 Benda Cetak Santripreneur Lewat Ben Ngopi

Berita Terbaru