Kereeen…..Aplikasi PLN Mobile Kini Bisa Ditindaklanjuti Keluhan Warga

- Editor

Rabu, 22 September 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan salah satu layanan di PLN Mobile.

Tampilan salah satu layanan di PLN Mobile.

BEKASI, Mediakarya – Warga Kabupaten Bekasi diimbau mengunduh atau download aplikasi PLN Mobile. Karena dalam satu aplikasi ini, banyak kemudahan yang bisa diperoleh pelanggan.

Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki menjelaskan, kemudahan yang bisa didapat pelanggan seperti bisa melakukan pengaduan gangguan dan keluhan ketika pasokan listrik rumah tangga mengalami kendala.

“Pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile. Aktif selama 24 jam. PLN Mobile siap memberi jawaban dari pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan,” kata Syauki, Selasa (21/9/21)

Lanjut Syauki. Bahkan, melalui aplikasi PLN Mobile ini juga pelanggan di Bekasi bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang telah diajukan sampai dengan selesai.

Fitur lain yang terdapat pada aplikasi ini yaitu kemudahan dalam pembelian token dan pembayaran tagihan listrik. Layanan ini bisa dinikmati pelanggan dengan berbagai macam cara pembayaran secara online.

Baca Juga:  Nama Jokowi Ikut Terseret Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Kuota Haji era Menag Yaqut

“Pelanggan juga bisa memonitor history pembelian token. Sehingga tidak lupa kapan terakhir kali mengisi token listrik,” katanya.

Fitur lainnya yang juga sangat penting di aplikasi ini yakni informasi pemadaman terencana saat proses pemeliharaan dilakukan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengantisipasi ketika pelayanan di wilayahnya dihentikan untuk sementara waktu.

Syauki mengatakan, kesadaran masyarakat Bekasi untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile ini semakin tinggi. Karena beberapa akses kemudahan yang bisa didapatkan.

Saat ini sebanyak 18,5 persen pelanggan telah mengunduh aplikasi PLN Mobile, atau sebanyak 173.287 dari total 936.051 pelanggan rumah tangga dari empat (ULP) Unit Layanan Pelanggan dan akan terus bertambah. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar
Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi
Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Spekulasi di Balik Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Polri: Dari Isu Penyadapan Ilegal, Beking Judol, Hingga Korupsi

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 09:28 WIB

Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Senin, 2 November 2026 - 07:01 WIB

Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi

Berita Terbaru