Diduga Pukul Wartawan, IWO Kecam Tindakan Arogan Ajudan Kapolri

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum IWO Dwi Christianto

Ketua Umum IWO Dwi Christianto

JAKARTA, Mediakarya – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam kekerasan fisik dan verbal terhadap beberapa wartawan, yang terjadi saat meliput kegiatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh salah satu ajudannya.

Aksi mendorong-mendorong kepala, menyampaikan kata-kata ancaman kekerasan kepada wartawan, adalah melanggar Pasal 8 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Seharusnya ajudan Kapolri, yang notabene adalah polisi, menjadi pihak pelindung kerja-kerja kewartawanan, yang dijamin UU Pers. Bukan sebaliknya melakukan kekerasan, bahkan menghalangi kerja-kerja wartawan,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/4/2025).

Serangan fisik dan verbal kepada wartawan, bahkan yang berujung pada kematian diharapkan tidak terjadi dan semakin berkurang.

Namun, menurut catatan IWO, beberapa waktu terakhir kekerasan yang dilakukan terhadap pekerja pers terus terjadi. Yang patut disesali berbagai peristiwa kekerasan terhadap wartawan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjamin keselamatan wartawan, termasuk polisi.

Baca Juga:  Pengusaha Billy Beras Terima "Fee" Miliaran Rupiah dari Proyek DJKA

“IWO mengecam aksi-aksi kekerasan, intimidasi dan upaya-upaya mengebiri kerja-kerja jurnalistik dalam bentuk apa pun. Kami meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolri agar menjamin keselamatan wartawan dalam bertugas dan memberi hukuman yang sesuai dengan yang dijamin dalam UU Pers, kepada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran dan kekerasan kepada wartawan dan perusahaan pers,” tegas Dwi Christianto.

IWO sebagai organisasi profesi wartawan akan mengawal kasus-kasus kekerasan, intimidasi dan penghalangan kerja-kerja wartawan, bersama dengan organisasi pers lain, para pekerja kemanusiaan, lembaga-lembaga bantuan hukum dan pihak-pihak yang mendukung kebebasan pers di Indonesia. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB