JAKARTA, Mediakarya — Indonesian Audit Watch (IAW) merilis analisis urutan risiko tata kelola bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam mengelola rekening dormant atau rekening tidur.
Namun Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengakui tidak ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang secara spesifik memeringkat BNI, BRI, Mandiri, atau BTN khusus soal rekening dormant.
“Itu fakta. IAW tidak bisa membuat daftar peringkat seolah-olah itu adalah vonis resmi BPK, karena memang tidak ada,” kata Iskandar, Kamis (30/4/2026).
Meski begitu, justru karena tidak ada audit tematik khusus dormant, kata Iskandar, masyarakat perlu lebih kritis. Rekening dormant, dia menilai, ibarat bom waktu yang bersembunyi di dalam sistem perbankan nasional.
“Keempat bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, menyusul BSI punya tingkat risiko yang berbeda-beda. Kami bedah berdasarkan indikasi publik, pola temuan BPK, dan fakta yang terlihat. Bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menyelamatkan uang rakyat,” ujarnya.
Dalam analisisnya, Iskandar memaparkan sejumlah fakta. Fakta pertama, rekening dormant pemerintah bukanlah mitos. PPATK mencatat ada 2.115 rekening dormant pemerintah yang teridentifikasi, dengan 756 rekening berada di bank Himbara dan 1.359 rekening lainnya tersebar di bank lain. Total saldo yang mengendap mencapai Rp530,55 miliar, sementara yang berada di Himbara saja mencapai Rp169,37 miliar.
“Itu uang publik. Uang negara dan bukan milik perorangan. Tapi ‘tidur’ di rekening yang tidak pernah diawasi. PPATK sendiri menyebut kondisi ini perlu dianalisis lebih lanjut, termasuk kemungkinan terkait proses pertanggungjawaban BPK. Artinya, BPK harus masuk. Karena ini bukan lagi urusan privat. Ini urusan akuntabilitas keuangan negara,” kata Iskandar.
Fakta kedua, standar baru OJK mengubah segalanya. POJK 24 tahun 2025 lahir bukan tanpa alasan. “Dulu, setiap bank punya aturan sendiri-sendiri. Kapan rekening disebut dormant. Bagaimana cara mengaktifkan. Bagaimana komunikasi ke nasabah. Semua beda-beda. Itu yang membuat sindikat punya banyak celah,” jelasnya.
Sekarang, lanjut Iskandar, standarnya sudah seragam. Rekening menjadi tidak aktif sejak hari ke-361 tanpa aktivitas nasabah. Penarikan tunai dan transfer saldo dinonaktifkan. Cek saldo pun tidak otomatis mengaktifkan rekening. Reaktivasi wajib melalui pengajuan dan Customer Due Diligence atau CDD. Untuk rekening dormant, fitur pemasukan dan penarikan dinonaktifkan, dan dana masuk yang mencoba masuk harus ditolak.
“Ini revolusioner. Artinya, setelah POJK ini berlaku, tidak ada lagi alasan bagi bank untuk membiarkan rekening dormant menjadi pintu belakang bagi sindikat. Dan ini menjadi alat ukur baru untuk menilai bank mana yang paling siap, paling transparan, dan paling bertanggung jawab,” papar Iskandar.
Lalu, seperti apa hasil bedah IAW terhadap masing-masing bank Himbara? Iskandar bilang, hal tersebut bukan peringkat seperti lomba, Tapi ini urutan risiko negatif.
Dia memulai dari bank yang paling rendah risikonya. “Tapi bukan berarti aman total, karena tidak ada bank yang benar-benar aman di dunia ini,” katanya.
Iskandar menyebut Bank Mandiri sebagai bank dengan risiko paling rendah saat ini. Alasannya bukan karena Mandiri sempurna, karena memang tidak ada bank yang sempurna. Tapi, karena Mandiri adalah bank yang paling transparan dalam menjelaskan sistem anti-fraud-nya ke publik.
Dia menjelaskan, Mandiri secara terbuka menjelaskan strategi empat pilar. Pertama, pencegahan, sistem dibuat agar kejahatan sulit terjadi. Kedua, deteksi, sistem dipasang untuk menangkap kejahatan sebelum meluas. Ketiga, investigasi, pelaporan, sanksi, dan proses hukum, itu jika kejahatan terjadi, ada tindakan tegas. Keempat, pemantauan dan tindak lanjut, dan evaluasi terus-menerus.
Mandiri juga menyebut penggunaan Fraud Detection System atau sistem pendeteksi kecurangan, surprise audit atau pemeriksaan mendadak, surveillance system atau sistem pengawasan, whistleblowing independen yang merupakan saluran pengaduan rahasia, serta Know Your Employee atau pemeriksaan latar belakang pegawai.
“Catatan penting IAW, ini bukan berarti Mandiri bebas risiko. Tapi secara dokumen publik, Mandiri adalah bank yang paling enak ‘dibaca’ oleh masyarakat. Mereka menjelaskan instrumen kontrolnya secara rinci,” jelasnya.
Tantangan Mandiri ke depan, lanjut Iskandar, adalah membuktikan bahwa sistem anti-fraud-nya juga efektif untuk rekening dormant. Karena sebaik apa pun sistemnya, kalau tidak pernah diuji dalam praktik, maka hanya akan menjadi pajangan di atas kertas.
“Kesimpulan IAW untuk Mandiri adalah risiko paling rendah sementara. Bukan karena sempurna, tapi karena paling transparan dan publik bisa memantau,” terangnya.
Bank selanjutnya, Iskandar menyebut yaitu Bank BRI. “Bank ini kuat secara skala, tapi risikonya besar karena luasnya basis nasabah. Mengapa BRI naik satu tingkat lebih berisiko dari Mandiri? Ini soal skala,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa BRI memiliki basis nasabah yang sangat luas, mulai dari rekening rakyat, UMKM, mikro, bansos, hingga berbagai program pemerintah. Semakin banyak rekening, semakin besar pula potensi rekening dormant. “Ini matematika sederhana,” katanya.
Iskandar mengakui kapasitas sistem BRI terbilang besar, dengan pengalaman mengelola jutaan rekening yang sudah terbukti dan jangkauan hingga ke pelosok negeri. Namun di sisi lain, risiko dormant secara kuantitatif justru sangat besar. Tanpa data publik yang rinci per rekening dormant, sulit menilai seberapa parah kondisinya. Terlebih, basis nasabah bansos dan program pemerintah membuat banyak rekening yang dibuka secara massal tetapi tidak pernah aktif kembali.
Dia menambahkan, sejauh ini BRI belum pernah terlibat kasus pembobolan rekening dormant sebesar BNI. Setidaknya belum ada berita yang muncul, namun itu bukan berarti aman. Justru karena skalanya yang sangat besar, risiko sistemiknya lebih tinggi. Satu kebocoran kecil di BRI berpotensi berdampak pada jutaan nasabah.
“Kesimpulan IAW untuk BRI yaitu risiko menengah, tapi potensi dampaknya besar. BRI layak ditempatkan di posisi ini karena kapasitas sistemnya, tetapi harus diuji melalui audit dormant khusus. Masyarakat yang punya rekening di BRI tetap harus waspada, terutama untuk rekening lama yang jarang dipakai,” paparnya.
Di urutan selanjutnya, Iskandar menyebut bahwa Bank BTN relatif lebih kecil, tapi butuh pembuktian. “Mengapa BTN ditempatkan lebih berisiko dari BRI padahal skalanya lebih kecil? Ini soal fokus bisnis,” terangnya.
BTN dikenal dengan bisnis perumahan seperti KPR, escrow, rekening proyek, dan subsidi perumahan. Skalanya lebih kecil dibanding BRI dan Mandiri, dan sejauh ini BTN juga tidak muncul dominan dalam pemberitaan besar pembobolan rekening dormant seperti yang menimpa BNI.
Namun risikonya lebih sempit tapi fokus. Rekening proyek perumahan yang sudah selesai berpotensi menjadi dormant dalam jumlah besar, dan rekening escrow yang tidak pernah diklaim oleh pihak yang berhak. Dan yang paling penting, data publik tentang sistem anti-fraud BTN untuk rekening dormant sangat terbatas.
Dia menambahkan, BTN belum bisa dinilai lebih unggul dari bank besar lain hanya karena tidak ada kabar buruk. Bisa jadi sistemnya sangat baik, tapi bisa juga karena belum terdeteksi. Tanpa transparansi, masyarakat tidak pernah tahu.
“Kesimpulan untuk BTN yaitu risiko membutuhkan pembuktian. Belum ada indikasi masalah besar, tapi juga belum ada bukti sistemnya super aman. Masyarakat yang punya rekening proyek atau escrow di BTN perlu memastikan status rekeningnya secara berkala,” jelasnya.
Adapun Bank BSI, lanjut Iskandar, IAW menempatkannya dalam posisi yang masih perlu dicermati, mengingat statusnya yang baru bergabung sebagai anggota Himbara.
Selanjutnya, BNI menempati posisi teratas dalam urutan risiko versi IAW. “Bank BNI yang paling tinggi risikonya dan paling wajib memulihkan kepercayaan. Mengapa? Ini bukan dugaan dan bukan fitnah. Ini fakta yang sudah terjadi di depan mata kita semua,” ungkap Iskandar.
Dia mengungkapkan, Rp204 miliar raib dari rekening dormant yang dilakukan dalam 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit. Dan uangnya mengalir ke lima rekening penampung yang sudah disiapkan. Yang lebih mengerikan lagi, dua tersangka dalam kasus ini juga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank lain.
Iskandar menambahkan, PPATK sendiri menyebut kasus ini terjadi setelah rekening dormant tiba-tiba digunakan untuk aktivitas besar, memanfaatkan kelemahan sistem, lalu dana dialirkan ke rekening penampung dan dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang.
Meski begitu, dia menegaskan, BNI bukan berarti tidak aman untuk semua nasabah. Masih banyak nasabah BNI yang uangnya aman. Tapi BNI adalah bank yang paling wajib membuktikan pemulihan sistem kepada publik.
Iskandar menyebut ada empat langkah yang harus dilakukan BNI. Pertama, audit forensik independen untuk seluruh rekening dormant. Kedua, publikasi hasil audit ke publik sebagai bentuk transparansi pemulihan. Ketiga, ganti rugi penuh kepada korban yang uangnya raib. Keempat, sanksi tegas untuk pegawai yang lalai, termasuk pimpinan di level atas!
“Kesimpulan IAW adalah BNI risiko tertinggi saat ini. Bukan berarti semua uang di BNI tidak aman. Tapi BNI adalah bank yang paling perlu membuktikan bahwa sistemnya sudah diperbaiki. Masyarakat yang punya rekening dormant di BNI, terutama dengan nominal besar, sebaiknya segera mengaktifkan atau memindahkan dana ke tempat yang lebih terjamin keamanannya,” tegasnya.
Apa yang Membedakan?
Setelah diuraikan satu per satu, Iskandar menyebut pola yang membedakan masing-masing bank pun terlihat jelas.
“Bank Mandiri unggul dalam transparansi. Mereka tidak malu-malu menjelaskan sistem anti-fraud-nya ke publik. Ini modal besar untuk membangun kepercayaan. Bank BRI unggul dalam skala dan jangkauan. Tapi justru karena itu, risiko dormant-nya secara kuantitatif paling besar. Belum ada kasus besar, tapi potensinya selalu mengintai. Bank BTN berada di posisi yang unik. Skalanya kecil, tapi fokus bisnisnya pada sektor yang ragu menghasilkan rekening-rekening mengendap. Tanpa transparansi, sulit menilai,” jelasnya.
Bank BNI, lanjutnya, saat ini sedang dalam masa ujian. Kasus Rp204 miliar adalah pukulan telak bagi reputasi. Yang menentukan masa depan BNI bukanlah seberapa besar bank itu, tapi seberapa cepat dan serius mereka memperbaiki sistem yang bobrok.
Iskandar menegaskan, IAW tidak hanya bicara teori. Dia pun berbagi panduan praktis bagi masyarakat. “Untuk nasabah Bank Mandiri, Anda berada di bank dengan sistem anti-fraud paling transparan untuk saat ini. Tetaplah waspada, terutama untuk rekening lama yang jarang Anda pakai. Manfaatkan fitur notifikasi transaksi yang disediakan. Jangan merasa terlalu aman hingga lupa memantau,” katanya.
Sedangkan untuk nasabah Bank BRI, lanjut Iskandar, risiko di BRI lebih besar karena skala nasabahnya yang luar biasa luas. Meskipun belum ada kasus besar seperti BNI, masyarakat tetap harus waspada. Segera aktifkan rekening yang sudah lama tidak dipakai. Untuk rekening bansos dan program pemerintah, pastikan statusnya jelas dan tidak mengendap tanpa kabar.
Untuk nasabah Bank BTN, kata Iskandar, data tentang sistem anti-fraud BTN untuk rekening dormant sangat terbatas. Karena itu, waspadailah rekening proyek dan escrow. Rekening KPR yang sudah lunas sebaiknya segera ditutup atau dikonfirmasi statusnya. “Jangan biarkan rekening tidur tanpa kabar bertahun-tahun,” tegasnya.
“Untuk nasabah Bank BNI, maka Anda berada di bank dengan risiko tertinggi saat ini. Saran tegas, segera cek semua rekening Anda, terutama yang berstatus dormant. Jika nominalnya besar, pertimbangkan untuk memindahkan sementara ke bank lain sambil menunggu hasil audit pemulihan BNI. Minta konfirmasi tertulis dari BNI tentang keamanan rekening Anda. Dan pantau mutasi secara rutin, jangan sampai ada yang bergerak tanpa sepengetahuan Anda,” sambung Iskandar.
Apa yang Harus Dilakukan Negara?
Iskandar menegaskan, masyarakat tidak bisa selamanya disuruh waspada sendiri tanpa negara bertindak. Dia pun menyampaikan apa yang seharusnya dilakukan oleh institusi-institusi yang diberi amanat.
Untuk BPK, Iskandar meminta agar dilakukan audit tematik khusus rekening dormant Himbara. Dia merinci sejumlah hal yang perlu diaudit. Diantaranya, berapa jumlah rekening dormant di setiap bank Himbara, berapa total saldo yang ‘tidur’ di masing-masing bank, berapa rekening dormant yang merupakan milik pemerintah baik kementerian, pemda, maupun BUMN, siapa penanggung jawab pengelolaan rekening dormant di setiap bank, bagaimana prosedur CDD saat reaktivasi, apakah ada akses pegawai yang tidak wajar ke rekening dormant, dan apakah fraud detection system mampu menolak transaksi besar dari rekening yang sudah lama tidak aktif.
“Untuk OJK, tegakkan POJK 24 Tahun 2025 tanpa pandang bulu. Bank yang tidak patuh harus kena sanksi. Publikasikan kepatuhan bank secara berkala agar masyarakat bisa menilai,” tegasnya.
Sedangkan untuk PPATK, dia minta lembaga ini untuk melanjutkan analisis transaksi mencurigakan yang berasal dari rekening dormant. “Koordinasikan dengan BPK untuk data rekening pemerintah yang mengendap tanpa kejelasan,” ujarnya.
“Untuk Kepolisian, kasus BNI jangan berhenti di 9 tersangka. Kembangkan penyidikan ke jaringan yang lebih luas. Selidiki apakah ada pola serupa di bank lain yang belum terungkap,” imbuh Iskandar.
Singkatnya, Iskandar menutup analisanya dengan sebuah perumpamaan. Menurutnya rekening dormant adalah bom waktu dalam sistem perbankan nasional.
“Di Mandiri, bomnya mungkin paling kecil karena sistem pengawasannya paling transparan. Di BRI, bomnya besar karena skala nasabahnya luar biasa luas. Di BTN, bomnya sempit tapi fokus, meledak di satu titik bisa berdampak besar. Di BNI, bomnya sudah meledak. Rp204 miliar raib dalam 17 menit. Itu bukan simulasi. Itu nyata,” paparnya.
“Pertanyaannya sekarang, apakah kita akan menunggu bom berikutnya meledak? Atau kita akan memadamkannya sekarang, sebelum terlalu banyak korban?” sambung Iskandar.
Karena itu, dia minta BPK harus segera melakukan audit tematik dan OJK harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Adapun PPATK harus terus menganalisis setiap transaksi mencurigakan. Sedangkan polisi harus mengembangkan penyidikan ke akar-akar jaringan.
Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk mengecek kembali rekeningnya. “Aktifkan yang sudah lama tidak tersentuh. Pindahkan yang tidak terpakai ke bank yang lebih transparan sistemnya. Jangan biarkan uang hasil jerih payah Anda ‘tidur’ tanpa penjaga. Karena ketika uang itu bangun, bisa jadi bukan di tangan Anda atau ahli waris Anda. Tapi di rekening penampung sindikat yang sudah menyiapkan segalanya,” tutup Iskandar. (Supriyadi)










