Polri Gandeng PPATK Ungkap Aliran Dana Hasil Pemerasan Oleh Ormas

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal mendalami aliran dana ke sejumlah ormas yang diduga diperoleh dari hasil aksi pemerasan, baik itu terhadap pejabat maupun para pengusaha.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan, bahwa pihak penyidik akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas.

“Terkait aliran dana kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, ini terus kami tracing,” kata Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Selanjutnya, kata Wira, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Di antaranya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari praktik premanisme tersebut. Penyidik juga akan menyita aset yang dibeli menggunakan uang hasil premanisme tersebut.

“Perlu kami sampaikan langkah-langkah penyidik kami masih akan koordinasi dengan PPATK apabila dana itu berada di rekening, pasti kami tracing. Termasuk beberapa yang sudah dibelikan aset, kemungkinan akan kami sita,” tuturnya.

Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap sejumlah aksi premanisme berkedok ormas. Para pelaku biasanya melakukan pemerasan, pungutan liar (pungli), parkir liar, ormas, penganiayaan, penagihan utang (debt collector), pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan, hingga geng motor.

Polda Metro Tetapkan 348 Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya. Sebanyak 348 ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.

“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” kata Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika dalam jumpa pers di kantornya.

Dia menjelaskan, 3.251 orang tersebut akan menjalani pembinaan. Dia merinci, 59 orang dibina Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dibina polres.

Baca Juga:  Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran polres,” jelas dia.

Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan pada 9-23 Mei. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

Ungkap Pejabat Bermental Pemeras 

Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menduga kasus pemerasan bukan hanya  dilakukan oleh ormas. Bahkan, di lingkungan pemerintahan banyak didapati pejabat yang bermental pemeras.

“Kasus pemerasan itu bukan terjadi  secara kebetulan. Terkadang ada pejabat yang diduga melakukan penyimpangan. Kemudian data yang dipegang oleh oknum ormas tertentu. Nah disitulah  kemudian ada transaksi. Jadi dalam hal ini polri jangan hanya menyasar ormas, tapi si pemberi suap pun harus diungkap,” kata Iskandar.

Terkait polri bakal menggandeng PPATK, ini merupakan wacana yang cukup bagus. Sehingga pihak penyidik dapat mengungkap pelaku lainnya bukan hanya dari unsur ormas.

“Namun pihak yang merasa diperas oleh ormas tersebut juga harus diungkap. Kenapa peristiwa itu bisa terjadi,” ujar Iskandar.

Tentunya, kata dia, ketegasan Polri dalam memberantas aksi premanisme juga bukan hanya ditakuti oleh preman berkedok ormas, namun para pejabat yang kerap merampok duit rakyat juga dinilai bakal ketar ketir.

“Etos Indonesia sangat mendukung langkah polri dalam memberantas aksi preman yang berkedok ormas, tapi jangan lupa di lingkup pemerintahan juga banyak preman kerah putih yang bekerja hanya memperkaya diri,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru