APPBI Pastikan Pusat Perbelanjaan Terapkan Prokes Berlapis

- Editor

Senin, 13 September 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja (Ist)

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa hingga 5 September ada 1.603 orang dengan status positif COVID-19 dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Oleh karenanya, pemerintah memberlakukan ketentuan bagi masyarakat yang akan memasuki pusat perbelanjaan harus memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan. Berdasarkan ketentuan, notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan pihaknya mengakui bahwa ada ribuan orang ditolak masuk mal karena positif COVID-19.

“Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut, maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dikutip dari Antara, Senin (13/9/2021).

Alphonzus menjelaskan penanganan orang yang terpapar COVID-19 harus sungguh mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Mereka seharusnya melakukan isolasi di tempat khusus.

Selain itu, pemerintah harus memastikan orang yang positif COVID-19 tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum karena bisa membahayakan masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

“Pusat perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar COVID-19 untuk memasuki pusat perbelanjaan,” kata Alphonzus.

Alphonzus memastikan pusat perbelanjaan menerapkan dua lapis protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19. Keduanya adalah penerapan protokol kesehatan serta protokol wajib vaksinasi melalui screening di aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol COVID-19 yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi,” kata Alphonzus.

Alphonzus mengungkapkan, pemberlakuan kedua protokol bertujuan memastikan semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat. Meski sudah diterapkan skrining dengan PeduliLindungi, protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal pandemik seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak hingga mencuci tangan tetap diberlakukan.

“Disiplin dan konsisten yang mana menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja,” ujarnya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
BANK Sentral Belanda Mulai Tarik Kepercayaan dari AS
Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 September 2026 - 03:42 WIB

NU dan Landscape Demokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

BANK Sentral Belanda Mulai Tarik Kepercayaan dari AS

Kamis, 3 September 2026 - 20:01 WIB

Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?

Berita Terbaru

Headline

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 Sep 2026 - 06:48 WIB

Kantor Pusat PBNU di Jakarta (Foto: Istimewa)

Headline

NU dan Landscape Demokrasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 03:42 WIB

Ekonomi & Bisnis

BANK Sentral Belanda Mulai Tarik Kepercayaan dari AS

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:00 WIB