Kemendikbudristek Perjuangkan Afirmasi Tambahan Untuk Seleksi PPPK

- Editor

Kamis, 23 September 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Ist)

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya berupaya memperjuangkan afirmasi tambahan untuk seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kemendikbudristek saat ini mendengarkan aspirasi masyarakat yang sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan, baik bagi daerah yang kekurangan guru dan juga peserta di atas 50 tahun,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dikabarkan dari antar, ia menambahkan pihaknya dan juga panitia seleksi akan terus memperjuangkan dalam bentuk afirmasi. Akan tetapi hal itu bukan keputusan Kemendikbudristek sendiri melainkan keputusan panitia seleksi juga, sehingga harus ada konsensus.

Kemendikbudristek juga mempertimbangkan saran dari pakar pendidikan tentang pentingnya integritas dalam proses seleksi guru, untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga:  Panglima TNI: Pengadaan Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Tugas Operasi

“Dengan demikian ada dua opini yang dua-duanya valid. Satu opini tentang apresiasi bagi guru yang sudah mengabdi lama, dan satu lagi tentang pentingnya integritas,” terang dia.

Dua opini tersebut harus dipikirkan seimbang, tidak hanya satu pihak saja. Nadiem menambahkan sebelumnya pihaknya sudah mengeluarkan berbagai afirmasi dalam seleksi PPPK.

Afirmasi tersebut diantaranya tenaga honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik yakni 100 persen, guru honorer usia di atas 35 tahun yang berstatus aktif sebagai guru selama tiga tahun yakni 15 persen, dan guru honorer penyandang disabilitas yakni afirmasi 10 persen dan 10 persen untuk guru honorer Tenaga Honorer Kategori (THK) II.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru