Buron Satu Bulan, Vendor Korupsi DLH Sukabumi Ditangkap di Hotel

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi berhasil meringkus D, seorang kontraktor yang telah menjadi buron selama sebulan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

D ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pada sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah DLH tahun anggaran 2024. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp877.233.225.

“Penetapan tersangka D sudah dilakukan sejak 26 Juni 2025, bersamaan dengan dua tersangka lainnya dari DLH. D adalah pemborong atau vendor dalam pengerjaan proyek tersebut,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, Rabu sore (23/7/2025).

Agus menjelaskan, D beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit. Ia sempat menyodorkan surat keterangan dari sejumlah rumah sakit di Bogor dan Sukabumi, termasuk RS Betha Medika. Namun, hasil pemeriksaan ulang di RSUD Sekarwangi menyatakan kondisi D cukup sehat untuk menjalani proses hukum.

Selama dalam pelarian, D diketahui berpindah-pindah lokasi, mulai dari Bogor hingga ke Bandung. Ia akhirnya ditangkap di sebuah hotel bernama Hotel Panen.

“D terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Total ada empat tersangka dalam perkara ini, yakni P (Kepala DLH), TS dan HR (pegawai DLH), serta D dari pihak vendor. Semuanya kini ditahan di Lapas Warungkiara,” tegas Agus.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan Sadis di Diskotek Palembang

D diduga menerima uang proyek melalui perusahaannya, CV Diara, untuk pekerjaan fiktif yang tidak pernah dilaksanakan. Uang proyek disebut dialirkan ke pejabat tertentu sebagai pelicin, dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kuasa hukum D, Heri Purnama Tanjung, membantah keterlibatan kliennya dalam perkara korupsi tersebut.

“Kami yakini klien kami tidak bersalah. D memang terlibat, tapi bukan dalam arti ikut menikmati hasil korupsi. Ia hanya menandatangani SPK, namun pekerjaan justru dilakukan sendiri oleh pihak dinas,” ujar Heri.

Ia menambahkan, D bukanlah pelaku utama dan saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menyatakan D tidak menerima pekerjaan secara nyata, hanya diminta menandatangani kontrak.

Kasus ini mulai terungkap dari kegiatan pemeliharaan kendaraan angkutan sampah di DLH Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan audit Inspektorat bernomor 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025, ditemukan potensi kerugian negara senilai Rp877.233.225.

Dari hasil audit tersebut, penyidik menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Pada 4 Juni 2025, Kejari Sukabumi menggeledah kantor DLH dan menyita sekitar 50 dokumen serta satu unit laptop dari beberapa ruangan, termasuk ruang kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang persampahan.

Tiga pejabat yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah TS (PPK/KPA), HR (bendahara pembantu), dan Prasetyo (Kepala DLH). Keempat tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos
Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:50 WIB

Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:18 WIB

Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB