Skandal Jual Beli Jabatan di Perumda Tirta Bhagasasi: TKK Diduga Setor hingga Rp100 Juta

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat. Sejumlah tenaga kerja kontrak (TKK) disebut harus menyetor uang hingga di atas Rp100 juta untuk bisa diterima bekerja di perusahaan air minum milik daerah ini.

Per Juli 2025, tercatat 203 TKK aktif di perusahaan tersebut. Sebagian dari mereka diketahui merupakan titipan dari berbagai pihak, termasuk anak-anak pensiunan pegawai yang pernah lama mengabdi di perusahaan.

Seorang karyawan internal mengungkapkan, proses rekrutmen TKK diwarnai praktik pungutan liar oleh oknum-oknum yang memiliki kewenangan.

“Setiap orang yang masuk dipatok setoran, rata-rata lebih dari Rp100 juta. Saya tahu karena ada bukti dan pengakuan langsung dari mereka yang dipungut,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, momen penyerahan sebagian aset perusahaan ke Pemerintah Kota Bekasi dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk membuka rekrutmen baru, disertai pungutan dengan dalih “uang masuk”.

Baca Juga:  Pekerjaan Fisik 18 Unit SD di Rote Ndao Terus Dikebut

“Kesempatan itu dimanfaatkan habis-habisan. Tanpa pikir risiko, yang penting bisa kantongi uang,” katanya.

Menurutnya, praktik tersebut bukan lagi rahasia di lingkungan kantor pusat Tirta Bhagasasi.

“Ini terjadi terang-terangan. Bahkan pimpinan perusahaan sekarang terkesan sangat berani,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengingatkan keras agar tidak ada pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja di wilayah Jawa Barat, termasuk oleh pejabat maupun perantara.

Di sisi lain, Egiharto, mantan pegawai Tirta Bhagasasi yang kini dimutasi ke Perumda Tirta Patriot, juga mengungkap hal serupa. Ia menyebut salah satu TKK mengaku melakukan pembayaran secara dicicil melalui transfer bank.

“Bayar setoran lewat Bank BRI, dicicil. Ini sudah keterlaluan,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Minggu (27/7/2025).

Egiharto pun menilai pemindahannya sebagai bentuk balasan politik internal perusahaan.

“Saya sudah 19 tahun mengabdi, tapi dibuang begitu saja tanpa penghargaan. Ini pembunuhan karakter,” tegasnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB