DPD GMNI Kalbar Soroti Sidang Sepihak dan Deklarasi Kemenangan yang Dinilai Cacat Prosedur

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Barat menyampaikan keberatan keras terhadap pelaksanaan sidang komisi yang kembali digelar siang tadi dalam lanjutan Kongres XXII GMNI. Sidang tersebut dilakukan tanpa mengundang seluruh delegasi yang sah dan berlangsung tanpa pemberitahuan resmi kepada sebagian peserta.

Ironisnya, dalam forum tertutup itu, langsung diumumkan Sujahri Somar sebagai Ketua Umum DPP GMNI periode 2025–2028 dan Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal periode 2025–2026. Deklarasi ini dilakukan secara tiba-tiba, di luar proses musyawarah bersama, dan tanpa kehadiran penuh dari utusan DPD dan DPC seluruh Indonesia.

Ketua DPD GMNI Kalbar, Syamsyu, menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap semangat kolektifitas organisasi dan mencederai prinsip transparansi dalam forum tertinggi GMNI.

“Apa yang dilakukan hari ini jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang legitimasi proses. Tidak semua delegasi diundang, tidak ada koordinasi, tapi tiba-tiba sudah ada pengumuman kemenangan. Ini bukan cerminan proses organisatoris yang sehat,” tegas Syamsyu.

Baca Juga:  Kepolisian Diminta Cabut Kasus Haris dan Fatia

Menambah polemik, pada hari yang sama, akun resmi @gmnipedia.id juga telah memposting flyer deklarasi kemenangan pasangan Sujahri-Amir, meskipun proses persidangan tidak diikuti secara terbuka oleh seluruh peserta kongres. Publikasi sepihak ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengumuman tersebut tidak lahir dari kesepakatan bersama seluruh utusan.

Umam, Sekretaris DPD GMNI Kalbar, turut menyampaikan bahwa tindakan tersebut menciptakan preseden buruk bagi penyelenggaraan kongres ke depan.

“Ketika informasi dan proses dipersempit, lalu hasilnya diumumkan secara terbuka melalui media sosial tanpa kejelasan mekanisme, maka sulit bagi kita untuk menyebutnya sebagai hasil kongres yang sah,” ujar Umam.

DPD GMNI Kalbar menolak mengakui hasil deklarasi tersebut dan meminta Badan Pekerja Kongres (BPK) untuk memberikan klarifikasi resmi terhadap jalannya forum siang tadi. DPD Kalbar juga menyerukan kepada seluruh DPD dan DPC untuk tetap bersatu dalam menjaga marwah organisasi, serta tidak terburu-buru menerima hasil yang tidak lahir dari forum yang demokratis dan inklusif. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB