DPD GMNI Kalbar Soroti Sidang Sepihak dan Deklarasi Kemenangan yang Dinilai Cacat Prosedur

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Barat menyampaikan keberatan keras terhadap pelaksanaan sidang komisi yang kembali digelar siang tadi dalam lanjutan Kongres XXII GMNI. Sidang tersebut dilakukan tanpa mengundang seluruh delegasi yang sah dan berlangsung tanpa pemberitahuan resmi kepada sebagian peserta.

Ironisnya, dalam forum tertutup itu, langsung diumumkan Sujahri Somar sebagai Ketua Umum DPP GMNI periode 2025–2028 dan Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal periode 2025–2026. Deklarasi ini dilakukan secara tiba-tiba, di luar proses musyawarah bersama, dan tanpa kehadiran penuh dari utusan DPD dan DPC seluruh Indonesia.

Ketua DPD GMNI Kalbar, Syamsyu, menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap semangat kolektifitas organisasi dan mencederai prinsip transparansi dalam forum tertinggi GMNI.

“Apa yang dilakukan hari ini jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang legitimasi proses. Tidak semua delegasi diundang, tidak ada koordinasi, tapi tiba-tiba sudah ada pengumuman kemenangan. Ini bukan cerminan proses organisatoris yang sehat,” tegas Syamsyu.

Baca Juga:  Menperin: Program PC-PEN Akselerasi Pemulihan Kinerja Manufaktur

Menambah polemik, pada hari yang sama, akun resmi @gmnipedia.id juga telah memposting flyer deklarasi kemenangan pasangan Sujahri-Amir, meskipun proses persidangan tidak diikuti secara terbuka oleh seluruh peserta kongres. Publikasi sepihak ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengumuman tersebut tidak lahir dari kesepakatan bersama seluruh utusan.

Umam, Sekretaris DPD GMNI Kalbar, turut menyampaikan bahwa tindakan tersebut menciptakan preseden buruk bagi penyelenggaraan kongres ke depan.

“Ketika informasi dan proses dipersempit, lalu hasilnya diumumkan secara terbuka melalui media sosial tanpa kejelasan mekanisme, maka sulit bagi kita untuk menyebutnya sebagai hasil kongres yang sah,” ujar Umam.

DPD GMNI Kalbar menolak mengakui hasil deklarasi tersebut dan meminta Badan Pekerja Kongres (BPK) untuk memberikan klarifikasi resmi terhadap jalannya forum siang tadi. DPD Kalbar juga menyerukan kepada seluruh DPD dan DPC untuk tetap bersatu dalam menjaga marwah organisasi, serta tidak terburu-buru menerima hasil yang tidak lahir dari forum yang demokratis dan inklusif. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai
Pengamat: Pembenahan Struktur Polri Hal Wajar, Harus Diasumsikan Positif
IPW Nilai Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Pembersihan Lingkar Listyo Sigit
Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA
Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Buntut Temuan Hunian Mewah di Lapas, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan Sanksi 16 Pegawai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Pembenahan Struktur Polri Hal Wajar, Harus Diasumsikan Positif

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WIB

IPW Nilai Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Pembersihan Lingkar Listyo Sigit

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Islah Bahrawi Soroti Dugaan Money Politics di Muktamar NU dan Peran AHWA

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Prof Siti Zuhro Usul Sekda Jadi Pj Kepala Daerah Jelang Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Guruh Tirta Lunggana, putra mendiang Haji Lulung, resmi bergabung dengan PDIP dan menerima KTA di DPD PDIP DKI Jakarta pada Senin (5/10/2026).

DKI

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Okt 2026 - 18:32 WIB