Presiden Didesak Copot Jaksa dan Hakim Pengkriminalisasi Hasto dan Tom Lembong

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi terhadap Tom Lembong atas kasus dugaan korupsi impor gula.

Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan pertentangan penyidikan.

Mahfud mengatakan teriakan masyarakat yang bersumber dari publik common sense atau akal sehat tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil.

“Saudara Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang keduanya telah divonis dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri, sekarang mendapat amnesti dan abolisi yang artinya keduanya harus dibebaskan,” ujar Mahfud seperti yang dikutip melalui akun mohmahfudmdofficial, Jumat (1/7/2025).

Tapi yang terpenting sekarang, kata Mahfud, jeritan masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik akhirnya dijawab dengan kebijakan Prabowo Subianto yang memberikan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.

“Hukum agar ditegakkan sebagai hukum bukan karena pesanan politik. Dan sekarang kebijakan presiden Prabowo memberi harapan baru kepada kita,” ungkap Mahfud.

“Dan mudah mudahan ini akan berlanjut, dan kita doakan agar presiden Prabowo tetap mendapat semangat dan menjadikan negara ini sebagai negara hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, jeritan hati masyarakat dan publik common sense ternyata benar. Bahwa kasus yang menimpa Hasto dan Tom Lembong sangat kental nuansa politiknya, dan kasus tersebut diharapkan tak terulang kembali.

“Selamat untuk Mas Hasto Kristiyanto dan Mas Tom Lembong, dan selamat untuk masyarakat sipil para pembuat amicus curiae dan akademisi yang meneriakkan kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemenhub Gandeng Swasta untuk Serap Lulusan Sekolah Vokasi Penerbangan

Mahfud juga menegaskan agar hukum dipandang sebagai hukum. Selain itu, hukum tak boleh diintervensi oleh politik atau pesanan yang bersifat politis.

Sementara itu, analis Institut for Public Policy Studies, Nurseylla Indra, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi para jaksa dan hakim yang dinilai telah menjadikan hukum sebagai alat politik.

Dia pun menduga bahwa Hasto dan Tom merupakan korban kriminalisasi hukum. Di mana proses menjadikan suatu tindakan atau perilaku sebagai tindak pidana yang diatur dan dikenai sanksi oleh hukum pidana.

“Pemberian amnesti kepada Hasto dan Abolisi terhadap Tom Lembong kian mengatakan bahwa kedua tokoh tersebut merupakan korban kriminalisasi dari rezim pemerintahan sebelumnya,” kata Seylla kepada Mediakarya, Jumat (1/8/2025).

Padahal prinsip dasar dalam sistem peradilan yang menekankan bahwa lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, harus bebas dari campur tangan pihak lain dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka.

Penegak hukum tak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Sebab ini penting untuk menjaga independensi dan objektivitas dalam proses penegakan hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak luar.

Menurut dia, publik sangat berharap agar presiden segera mengusut para oknum penegak hukum yang diduga menjalankan perintah kelompok tertentu sehingga mengkriminalisasi hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong.

“Ini harus diungkap, dan jangan sampai menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik
Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06 WIB

Mencuatnya Kasus Dugaan Korupsi di Halmahera Utara Diduga Dipicu Persaingan Politik

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kasus Migas Diambilalih Kejagung, IAW: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD yang  Transparan dan Akuntabel

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengunjungi putra dari Pahlawan Nasional Sayuti Melik

Headline

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:37 WIB