Wali Kota Sukabumi Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Kawal Optimalisasi PAD

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sukabumi H.Ayep Zaki

Walikota Sukabumi H.Ayep Zaki

SUKABUMI, Mediakarya — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan akan membentuk tim khusus lintas sektor untuk mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya. Langkah ini merupakan respons atas temuan Komisi II DPRD Kota Sukabumi terkait indikasi pengemplangan pajak oleh pelaku usaha restoran besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Ayep usai menerima masukan dari Komisi II DPRD yang menyoroti rendahnya realisasi PAD dari sektor restoran. Salah satu temuan yang mencuat adalah adanya rumah makan ternama yang diduga hanya menyetorkan pajak sebesar Rp12 juta per bulan, padahal potensi yang seharusnya bisa mencapai Rp72 juta.

“Masukan dari Komisi II terkait PAD itu cukup baik, dan saya setuju dengan semangat mereka dalam meningkatkan PAD,” ujar Ayep kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Ayep menjelaskan, pemerintah kota saat ini tengah menyusun rencana pembentukan tim yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan Kodim 0607 Sukabumi, untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak daerah.

Baca Juga:  Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan

“Insha Allah nanti kita akan membentuk tim optimalisasi PAD. Tunggu saja waktunya, tim ini akan melibatkan Wali Kota, kejaksaan, kepolisian, dan Kodim. Saat ini masih kita rancang,” jelasnya.

Ia berharap tim ini nantinya dapat memperbaiki sistem pemungutan pajak daerah dan meminimalisir praktik yang merugikan keuangan daerah.

“Harapannya jelas, agar PAD kita bisa meningkat. Jadi apa pun pembangunan yang kita mulai, itu semua bersumber dari PAD,” tegas Ayep.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, mengungkap adanya selisih besar antara potensi dan realisasi pajak restoran. Menurutnya, angka yang disetorkan jauh dari hitungan yang seharusnya, sehingga patut diduga terjadi praktik pengemplangan.

“Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta,” ujarnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028
Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:28 WIB

Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:58 WIB

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan

Berita Terbaru